• Senin, 22 Desember 2025

CSR Wajib untuk Majukan Olahraga Daerah, Dispora Kaltim Dorong Regulasi

Photo Author
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 10:04 WIB
Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman Rading
Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman Rading

SAMARINDA- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur tengah merancang langkah strategis untuk memperkuat dukungan sektor swasta terhadap pengembangan olahraga.

Tidak hanya sebatas bantuan satu kali saat turnamen, skema ini diarahkan pada kemitraan jangka panjang yang mengawal pembinaan atlet dari tingkat dasar hingga siap berlaga di kejuaraan nasional maupun internasional.

Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman Rading, menilai kontribusi perusahaan selama ini masih bersifat seremonial dan belum menyentuh kebutuhan mendasar pembinaan. Padahal, perusahaan besar yang beroperasi di Kaltim memiliki kapasitas dan sumber daya untuk terlibat lebih aktif.

“Kami ingin mendorong pola kemitraan yang berkesinambungan. Perusahaan tidak hanya hadir saat event berlangsung, tapi ikut mendampingi sejak pembinaan awal, menyediakan pelatihan, hingga mendukung keberangkatan atlet ke berbagai kejuaraan,” jelas Rasman.

Sebagai upaya memperkuat komitmen, Dispora Kaltim bahkan mempertimbangkan usulan penerbitan peraturan gubernur (Pergub) yang mewajibkan perusahaan mengalokasikan dana corporate social responsibility (CSR) untuk sektor olahraga.

“Kalau ada regulasi yang mengikat, maka perusahaan tidak bisa lagi menolak. Bahkan, bisa kita kaitkan dengan proses perizinan usaha agar dukungan ini benar-benar terintegrasi,” tegasnya. (adv/dispora/i)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X