TANAH GROGOT - Komisi I DPRD Paser menggelar rapat membahas kesiapan lahan atau lokasi pelaksanaan MTQ di Desa Tanjung Aru Kecamatan Tanjung Harapan.
Rapat ini dipimpin Ketua Komisi I DPRD Paser Kasri dan anggota DPRD lainnya Zulfikar Yusliskatin dan Hamransyah. Diketahui saat ini tidak lahan besar di desa tersebut untuk momen pembukaan dan penutupan.
Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Paser Saberi menyampaikan hasil rapat persiapan telah dilaksanakan tentang pelaksanaan MTQ di Tanjung Harapan.
"Namun lokasi untuk pembukaan dan penutupan yang belum ada. Sementara lokasi untuk kegiatan lombanya sudah ada," kata Saberi, Rabu (13/8/2025).
Dia menyebut saat ini Desa Tanjung Aru tidak memiliki lahan lagi. Ada dulunya lahan luas tanah pasir putih, namun kini tidak dipinjamkan dan tidak disewakan lagi oleh pemiliknya. Sebelumnya tanah itu digunakan masyarakat untuk berbagai kegiatan.
"Alternatif sementara bisa dilaksanakan pembukaan dan penutupan di lahan SMP terdekat. Tidak perlu megah, namun esensinya hasil pelaksanaan seleksi. Bukan seremonialnya," katanya.
Saberi menyebut permasalahan ini sudah disampaikan Asisten Pemerintah dan Kesra ke bupati, hasilnya jika tidak ada lahan, diupayakan pada 2026 diadakan lahan publik. Sepanjang lahan itu nantinya tidak bertentangan dengan Cagar alam dan memiliki legalitas dokumen lengkap.
Ketua Komisi I DPRD Paser Kasri menyampaikan rasa syukur ada rencana untuk lahan baru pada 2026."Ini kabar yang baik, apalagi saya warga asli sana," katanya.
Kecamatan ini kata dia adalah daerah paling tertinggal infrastrukturnya. Dia berharap ada perhatian khusus dari pemerintah.
"Kami apresiasi langkah yang sudah dilakukan pemerintah. Semoga 2026 bisa diwujudkan, kita punya lapangan publik yang representatif," kata Kasri.
Ada beberapa opsi lahan sebagai rekomendasi dipilih. Dia berharap bisa segera dapat lahan dan tidak ada lagi pinjam lahan. (Adv/jib)