Penajam - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati mengatakan para petani kini tidak perlu khawatir lagi terkait pemasaran gabah saat musim panen tiba.
Pernyataan itu disampaikan karena pemerintah pusat telah menginstruksikan Perum Bulog untuk wajib menyerap gabah kering panen (GKP) seharga Rp6.500 per Kilogram (Kg).
Menurutnya, kebijakan itu merupakan langkah tepat untuk memastikan petani telah memiliki pasar yang jelas dan terjamin, sehingga petani tidak mengalami kesulitan lagi saat menjual hasil panennya.
“Sekarang harga gabah sudah jelas semenjak Bulog diinstruksikan wajib serap gabah petani. Artinya, gabah pasti dibeli Bulog. Kalau dulu, harga masih kurang jelas,” ucap Sujiati belum lama ini.
Ia menyatakan kejelasan jalur distribusi ini dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan para petani, serta mampu mendorong mereka untuk meningkatkan produksi padi di PPU.
“Petani sekarang merasa market jual gabah sudah bagus, mereka tidak ragu lagi membeli berbagai kebutuhan pertanian, seperti membeli pupuk dan lainnya karena mereka telah memperhitungkan berapa jumlah pengeluaran dan hasil jual gabah. Artinya, produksi dan nilai jual stabil,” ujarnya.
Kebijakan serapan gabah oleh Bulog ini diharapkan dapat terus berjalan secara konsisten, sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat secara langsung, khususnya para petani.(or26)