PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyerukan penguatan kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR). Seruan ini disampaikan langsung oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, dalam forum koordinasi yang melibatkan 34 perusahaan lintas sektor, Jumat (22/8/2025).
Menggandeng Wakil Bupati Abdul Waris Muin serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pertemuan strategis ini berlangsung di Aula Lantai III Kantor Setkab PPU. Turut hadir pula Ketua Forum TJSL Kabupaten PPU, Dharma Saputra, yang menegaskan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan.
Bupati Mudyat menyampaikan bahwa pelaksanaan CSR seharusnya tidak hanya menjadi kewajiban korporasi, tetapi juga bagian integral dari pembangunan daerah. Ia menekankan agar program-program TJSL yang digulirkan perusahaan bisa menyatu dengan prioritas pembangunan yang telah dirancang pemerintah.
“Kami tidak ingin CSR hanya menjadi program formalitas. Harus ada penyelarasan dengan arah kebijakan daerah agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegas Mudyat dalam sambutannya.
Menurutnya, kolaborasi yang solid akan mencegah tumpang tindih program serta menjamin distribusi manfaat yang lebih merata. Ia mencontohkan, dengan 45 desa dan kelurahan di wilayah PPU, pembagian peran antara pemerintah dan perusahaan akan membuat intervensi lebih efisien.
“Kalau Pemda fokus di 20 wilayah, dan sisanya di-cover oleh CSR perusahaan, itu jauh lebih efektif daripada semua turun ke lokasi yang sama,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, Mudyat juga menggagas lahirnya Musrenbang Mini, sebuah mekanisme perencanaan pembangunan berskala kecil yang akan melibatkan camat, lurah, dan kepala desa. Tujuannya, agar usulan program CSR betul-betul sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
“Kita ingin program ini bukan hanya sekadar program bantuan, tapi menjadi gerakan pembangunan yang terkoordinasi dan punya dampak berkelanjutan,” ucap Mudyat.
Sementara itu, Forum TJSL Kabupaten PPU diharapkan menjadi kanal utama komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha. Tidak hanya untuk menyelaraskan rencana, tetapi juga untuk memastikan transparansi serta keberlanjutan program sosial di seluruh wilayah kabupaten.
“TJSL bukan hanya soal komitmen sosial perusahaan, tapi juga bagian dari strategi pembangunan daerah. Kita ingin ini menjadi kolaborasi nyata, bukan jalan masing-masing,” tutupnya. (bs/adv)