Penajam - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Jamaluddin yang juga bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan, meminta proses pengundian doorprize dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI di Tanjung Jumlai, Kecamatan Penajam dilakukan balita berusia di bawah tiga tahun.
Inisiatif itu disampaikan di hadapan ribuan warga yang mengikuti perlombaan dan memegang kupon undian pada Sabtu, (23/8/2025).
Menurutnya, keterlibatan balita berusia di bawah tiga tahun dalam proses pengundian akan menjamin transparansi dan menghindari kecurigaan dalam menentukan pemenang hadiah.
“Jadi yang cabut (undi) itu nanti balita usia tiga tahun ke bawah agar netralitas proses pengundian hadiah tetap terjaga dan berjalan transparansi,” ujarnya.
Langkah ini juga diambil sebagai respons atas sejumlah aduan dari masyarakat yang mempertanyakan kejujuran dalam pelaksanaan undian doorprize.
“Ada warga mengirim pesan melalui WA dan menerka-nerka bahwa hadiah utama dalam undian telah dibooking oleh para panitia. Meski bertanya, tapi itu merupakan prasangka yang negatif karena kecurigaannya terhadap pengambilan nomor undian. Jadi sebaiknya diundi balita saja,” jelasnya.
Jamaluddin berharap keterlibatan balita dalam pelaksanaan undian dapat menghilangkan kecurigaan masyarakat terhadap panitia, khususnya dalam kegiatan yang serupa di masa mendatang.(or35)