• Senin, 22 Desember 2025

Wakil Bupati PPU Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari, Tegaskan Komitmen Wujudkan Regulasi Pro-Investasi

Photo Author
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:20 WIB

KENDARI – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, pada 26–28 Agustus 2025. Forum strategis tingkat nasional ini menjadi wadah penting bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menyelaraskan kebijakan regulasi demi mempercepat pembangunan dan kemudahan investasi.

Rakornas PHD 2025 dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, dan diikuti oleh ribuan peserta dari seluruh Indonesia, termasuk para gubernur, bupati/wali kota, pimpinan DPRD, perwakilan kementerian, serta pelaku usaha.

Dalam arahannya, Mendagri Tito menekankan pentingnya penyusunan regulasi daerah yang tidak memberatkan masyarakat dan dunia usaha, melainkan justru menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi.

“Produk hukum daerah sangat berdampak langsung pada masyarakat, dunia usaha, bahkan pemerintah pusat. Karena itu, regulasi jangan dipersulit dan jangan menambah hambatan baru,” tegas Mendagri. 

Rakornas tahun ini mengangkat tema: “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”, sejalan dengan visi pembangunan nasional yang inklusif dan berbasis daya saing.

Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menyambut baik forum ini sebagai bagian dari komitmen Pemkab PPU untuk terus memperkuat tata kelola regulasi yang adaptif dan berpihak pada masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh produk hukum di PPU tidak hanya sesuai peraturan perundang-undangan, tetapi juga mendukung iklim usaha yang kondusif, memperkuat UMKM, dan mendorong investasi yang produktif. Regulasi harus menjadi solusi, bukan kendala,” ujar Waris.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kehadiran Pemkab PPU dalam forum nasional ini merupakan langkah untuk memperluas wawasan serta menjalin jejaring antarwilayah dan dengan kementerian teknis terkait.

“Ini adalah kesempatan bagi kami untuk saling berbagi praktik terbaik dalam penyusunan regulasi yang transparan, efisien, dan responsif terhadap tantangan zaman,” tambahnya. 

Rakornas PHD 2025 tidak hanya diisi oleh rapat koordinasi dan pembahasan teknis, tetapi juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen kepatuhan regulasi oleh pemerintah daerah, talkshow lintas kementerian, dan pameran produk ekonomi kreatif yang menampilkan potensi unggulan daerah-daerah peserta.

Bagi Kabupaten PPU, keikutsertaan dalam Rakornas ini menjadi bagian dari strategi besar menyusun regulasi yang pro-investasi, pro-rakyat, dan berkelanjutan. Melalui forum ini, pemerintah daerah mendapatkan masukan konkret dan arah kebijakan terbaru untuk menjawab dinamika pembangunan yang semakin kompleks. 

Dengan menghadiri Rakornas Produk Hukum Daerah di Kendari, Pemerintah Kabupaten PPU menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan produk hukum yang tidak hanya patuh aturan, tetapi juga mendorong kemajuan ekonomi lokal dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan nasional. (bs/adv)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X