PROKAL.co, BALIKPAPAN – Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Kilang Pertamina Balikpapan tak hanya berperan strategis dalam sektor energi nasional, tetapi juga menjadi lokomotif penerimaan pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Balikpapan.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham, mengungkapkan bahwa kontribusi RDMP terhadap penerimaan PBB Kota Balikpapan mencapai sekitar 20 persen dari total pendapatan sektor tersebut. Jumlah ini menjadikan RDMP sebagai salah satu penyumbang terbesar PBB di daerah.
“Dari sisi pemerintah, khususnya terkait pajak, RDMP ini sangat membawa manfaat besar. Dari sisi ekonomi, jumlah pekerja yang banyak memicu perputaran uang di Balikpapan,” ujar Idham, Rabu (27/8/2025).
Menurutnya, kehadiran proyek skala besar seperti RDMP tak hanya meningkatkan aktivitas ekonomi, tetapi juga berdampak langsung pada kenaikan nilai aset, termasuk infrastruktur kilang dan fasilitas pendukungnya. Hal ini akan berpengaruh pada pembaruan nilai PBB sektor Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) yang akan disesuaikan dengan kondisi terkini.
“Nominalnya bisa miliaran rupiah. Saat RDMP selesai, multiplier effect-nya akan semakin besar untuk Balikpapan,” tambahnya.
Idham menegaskan, seiring selesainya RDMP dan optimalisasi operasional kilang, potensi kenaikan pendapatan daerah melalui sektor pajak akan semakin besar. Penyesuaian nilai aset yang terus berkembang akan berdampak positif terhadap penerimaan daerah secara keseluruhan.
Proyek RDMP Balikpapan sendiri merupakan bagian dari upaya strategis nasional dalam meningkatkan kapasitas dan efisiensi kilang minyak Pertamina. Tak hanya membawa manfaat skala makro, keberadaan proyek ini juga telah membuka lapangan kerja dan menggairahkan sektor usaha lokal di Kota Minyak.