SEPAKU – Pemerintah Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), meluncurkan inovasi pelayanan publik berbasis digital berupa layanan E-Surat, yang memungkinkan warga mengurus berbagai jenis surat secara daring (online), tanpa harus datang ke kantor desa.
Peluncuran layanan ini menandai langkah maju Desa Tengin Baru dalam mendorong transformasi digital di tingkat desa, sekaligus mendukung program pemerintah dalam penguatan desa digital yang adaptif dan efisien.
“Kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan E-Surat, warga bisa mengurus surat dari mana saja dan kapan saja, cukup lewat ponsel atau komputer yang terhubung ke internet,” kata Kepala Desa Tengin Baru, Junaidin, Jumat (8/8/2025).
Melalui sistem E-Surat, warga dapat mengajukan berbagai surat administratif hanya dalam hitungan menit. Proses verifikasi dilakukan secara daring oleh petugas desa, dan surat yang telah disetujui bisa langsung diunduh oleh pemohon.
“Biasanya kami harus antre atau izin kerja hanya untuk urus surat domisili. Sekarang cukup dari HP, semua bisa beres,” ungkap salah seorang warga yang telah mencoba layanan tersebut.
Junaidin menjelaskan, langkah digitalisasi ini tidak hanya bertujuan memudahkan pelayanan, tetapi juga untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pemerintahan desa. Semua proses administrasi kini terekam secara sistematis, mengurangi potensi kesalahan dan mempercepat penyelesaian.
“Kami berada di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Maka dari itu, Desa Tengin Baru harus bisa menjadi pelopor layanan digital desa di Kecamatan Sepaku,” tegasnya.
Keberhasilan implementasi E-Surat juga membuka peluang pengembangan digitalisasi desa ke tahap selanjutnya. Pemerintah desa berencana menghadirkan sistem pengaduan online, pelaporan kegiatan RT/RW berbasis aplikasi, serta integrasi data kependudukan digital.
“Harapan kami, pelayanan desa tak lagi identik dengan kerumitan. Justru dari desa, kita bangun budaya layanan yang cepat, mudah, dan transparan,” tutup Junaidin.
Dengan peluncuran E-Surat, Desa Tengin Baru membuktikan bahwa inovasi digital bukan hanya milik kota besar. Dari desa pun, revolusi pelayanan publik bisa dimulai. (wn/adv)