• Senin, 22 Desember 2025

DPRD PPU Janji Tindaklanjuti Aspirasi Aliansi Gerakan Rakyat Penajam

Photo Author
- Kamis, 4 September 2025 | 06:56 WIB

PENAJAM – Jajaran DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima aspirasi Aliansi Gerakan Rakyat Penajam atau Geram.

Aliansi gabungan mahasiswa dan masyarakat PPU itu menyampaikan aspirasinya di depan Kantor DPRD PPU, Kilometer 9, Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, setelah long march dari Polres PPU, Selasa (2/9/2025).

Perjalanan para peserta aksi langsung dikawal Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara.

Peserta aksi secara bergantian menyampaikan orasi yang didengar secara langsung oleh Ketua DPRD PPU, Raup Muin, didampingi Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor dan Wakil Ketua II DPRD PPU, H Andi M Yusup.

Hadir pula Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishak Rachman, Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Sariman. Selain itu, tampak Anggota DPRD PPU lainnya, yakni Sujiati, Muhammad Bijak Ilhamdani, Jamaluddin, Hariyono, Shahruddin HR, Irawan Heru Sunaryo, H Sakka, Adla Dewata dan lainnya.

Setelah mendengarkan seluruh orasi, massa aksi dan jajaran DPRD PPU duduk bareng di tengah aspal untuk menandatangani kesepakatan atau pakta integritas sebagai bentuk dukungan DPRD PPU terhadap seluruh tuntutan aksi damai tersebut.

Ketua DPRD PPU, Raup Muin, mengatakan sebagai suatu lembaga, DPRD PPU terbuka terhadap semua aspirasi masyarakat PPU.

“Kami tidak pernah menghalangi masyarakat menyampaikan aspirasi kepada kami. Kami tidak pernah menolak satu orangpun,” tegas Raup.

Dengan adanya tuntutan peserta aksi, Ia menegaskan agar hal ini menjadi perhatian serius jajaran DPRD PPU.

“Kami akan mengawal tuntutan adik-adik mahasiswa. Khususnya pada tuntutan isu-isu yang ada di daerah maupun seluruh tuntutan yang ada dalam Pakta Integritas,” ujarnya.

Adapun tuntutan yang mencakup isu daerah, antara lain, menuntut pemerintah daerah agar memberikan gaji layak bagi para guru PPU. Menuntut pemerintah daerah melengkapi serta memperbaiki fasilitas pendidikan.

Menuntut transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menuntut pemerintah daerah membangun Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja (UPTD BLK) PPU.

Selain itu, meminta penegakan hukum tegas terhadap perusahaan yang nakal, terutama yang memberikan gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), tidak membayar lembur, serta mengabaikan fasilitas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi karyawan.

“Apabila selama ini kami dianggap belum mampu bekerja secara maksimal, saya sebagai Ketua DPRD PPU, memohon maaf yang sebesar-besarnya. Semoga apa yang disampaikan adik-adik mahasiswa menjadi semangat bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi,” imbuhnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X