PENAJAM – Rencana pembangunan posko penanggulangan bencana di wilayah Jenebora, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang telah disusun sejak 2024, belum dapat direalisasikan.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan PPU, Fernando Simanjuntak, menyebut penundaan ini disebabkan adanya instruksi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, termasuk arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memprioritaskan belanja yang mendesak dan esensial.
“Kami sudah usulkan sejak 2024, karena kebutuhan ini cukup mendesak mengingat akses menuju lokasi cukup jauh dari markas utama. Tapi tahun ini batal, tidak masuk dalam anggaran karena efisiensi belanja pemerintah,” ujar Fernando, Kamis (7/8/2025).
Ia menjelaskan, selain pembangunan posko, pihaknya juga telah mengajukan pengadaan unit mobil pemadam kebakaran untuk wilayah tersebut.
Menurut Fernando, fasilitas itu sangat dibutuhkan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi bencana, terutama di daerah pesisir yang rawan kebakaran dan bencana alam lainnya.
“Pembangunan posko dan pengadaan kendaraan ini sangat penting untuk mempercepat respons penanganan darurat. Kondisi geografis PPU cukup luas, jadi jangkauan layanan juga harus diperluas,” katanya.
Fernando menegaskan, meski batal di tahun anggaran 2025, pihaknya tidak akan menghentikan upaya penambahan sarana dan prasarana.
“Kami akan coba dorong kembali pada pembahasan APBD 2025. Harapannya bisa masuk dan mulai dilaksanakan pada 2026. Ini penting demi keselamatan dan kesiapsiagaan masyarakat,” tambahnya.
Dinas Pemadam Kebakaran berharap, keberadaan posko di Jenebora nantinya dapat memangkas waktu tanggap darurat, memperluas jangkauan pelayanan.
"Tentunya untuk memberikan perlindungan lebih maksimal kepada masyarakat di wilayah terpencil maupun pesisir," imbuhnya. (kim/adv)