• Senin, 22 Desember 2025

IPA Waru Segera Dibangun, PUPR Targetkan Perluas Layanan Air Bersih

Photo Author
- Sabtu, 9 Agustus 2025 | 15:50 WIB

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan memulai pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) di Kecamatan Waru pada tahun ini.

Fasilitas tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan air bersih masyarakat di wilayah yang selama ini masih mengalami keterbatasan pasokan.

Sekretaris Dinas PUPR PPU, Ali Musthofa, mengungkapkan IPA Waru dirancang untuk melayani sejumlah kawasan, mulai dari Tunan, Petung, hingga pesisir Pantai Tanjung.

Proyek ini menjadi bagian dari program prioritas pemerintah daerah untuk memperluas cakupan layanan infrastruktur dasar, khususnya penyediaan air bersih.

“Proses lelang sudah berjalan, dan kami targetkan pekerjaan konstruksi bisa dimulai tahun 2025 ini,” jelas Ali Musthofa, Sabtu (9/8/2025).

Pembangunan IPA tersebut akan dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 3,5 miliar. Dana itu dialokasikan untuk membangun fasilitas pengolahan utama, jaringan distribusi, dan berbagai sarana pendukung lainnya.

Ali menegaskan, keberadaan IPA Waru diharapkan menjadi solusi permanen bagi masyarakat yang selama ini harus mengandalkan sumber air terbatas.

Dengan fasilitas ini, pemerintah optimistis kualitas hidup warga akan meningkat seiring membaiknya akses terhadap air bersih.

“Kami ingin manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat, terutama di daerah yang sebelumnya sulit mendapatkan pasokan air bersih,” tambahnya.

Dinas PUPR berkomitmen mengawal proyek ini agar selesai tepat waktu dan sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan. Pembangunan IPA Waru dinilai sebagai langkah nyata Pemkab PPU dalam mewujudkan pemerataan layanan publik.

"Sekaligus memperkuat infrastruktur dasar di wilayah pesisir dan pedesaan," katanya. (kim/adv)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X