• Senin, 22 Desember 2025

Pemkab PPU Matangkan Persiapan Job Fit untuk Eselon II, 89 ASN Pensiun hingga Akhir 2025

Photo Author
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:25 WIB

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) tengah mempersiapkan pelaksanaan job fit bagi pejabat eselon II. Kegiatan ini menjadi dasar bagi pimpinan daerah untuk melakukan rotasi sekaligus promosi jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Pemkab PPU.

Asisten III Pemkab PPU yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Ainie, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih merampungkan sejumlah persiapan. Salah satunya adalah pembentukan panitia seleksi (pansel) yang melibatkan unsur internal, eksternal, dan akademisi.

“Tim pansel berasal dari internal Pemkab, kemudian eksternal dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda. Komunikasi dengan tim ini sudah kami lakukan, dan pelaksanaan rencananya pada bulan September,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).

Ainie menerangkan, job fit tersebut berlaku untuk seluruh pejabat eselon II. Hasilnya nanti akan memuat rekomendasi dari tim pansel yang kemudian dibahas kembali di internal Pemkab sebelum mendapat arahan dari Bupati.

“Hasil ini yang akan menjadi dasar pelaksanaan mutasi. Setelah job fit, rekomendasi tim pansel akan kita rapatkan dan Bupati akan mengarahkan langkah selanjutnya,” tambahnya.

Selain mempersiapkan rotasi jabatan, BKPSDM juga mencatat bahwa hingga Desember 2025 terdapat sekitar 89 aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki masa pensiun, dan separuh di antaranya sudah pensiun lebih dulu.

Sebelumnya, Bupati PPU Mudyat Noor menegaskan bahwa mutasi kali ini akan dibarengi dengan promosi jabatan. ASN yang dipilih untuk mengisi posisi strategis adalah mereka yang dinilai memiliki integritas, inovasi, serta komitmen tinggi terhadap pelayanan publik. (kim/adv)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X