• Senin, 22 Desember 2025

Bapenda PPU Kaji Kenaikan NJOP dan PBB Secara Parsial

Photo Author
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 15:30 WIB

PENAJAM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mengkaji kemungkinan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara parsial. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro, yang menegaskan bahwa rencana tersebut tidak akan diberlakukan secara menyeluruh.

"Ya, memang kita ada kajian untuk menaikkan NJOP dan PBB, tapi itu tidak berlaku untuk semua wilayah. Kami fokus pada kawasan-kawasan tertentu seperti kawasan industri, perdagangan, atau kawasan yang pertumbuhannya cepat," jelas Hadi, Jumat (22/8/2025).

Menurutnya, selama beberapa tahun terakhir PPU belum pernah menaikkan NJOP maupun tarif PBB, kecuali di wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), yang hanya berlaku bagi investor di kawasan tersebut.

"Kenaikan NJOP yang terjadi kemarin hanya berlaku di wilayah KIPP IKN dan itu pun hanya untuk investor. Selain itu, tidak ada kenaikan," tambahnya.

Ia menyebut, Bapenda PPU telah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai perbandingan dalam menyusun skema kebijakan.

Dijelaskan, Jakarta sudah menerapkan sistem parsial dalam penyesuaian NJOP dan PBB, yang dinilai cocok diadopsi untuk wilayah PPU.

"Dari hasil kajian dan survei yang sudah kami lakukan, banyak kawasan di PPU yang mengalami perubahan nilai jual tanah. Contohnya, di Kecamatan Sepaku harga tanah sudah mencapai Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per meter persegi, jauh di atas NJOP yang masih rendah," ujar Hadi.

Ia menyebut, kenaikan NJOP kemungkinan akan diberlakukan secara selektif dan dikaitkan dengan momen peralihan hak kepemilikan tanah, terutama untuk tujuan investasi.

"Kita harus menjaga momentum. Jadi kemungkinan NJOP akan dinaikkan tapi hanya diberlakukan saat terjadi peralihan hak, karena biasanya terkait investasi," ujarnya.

Sementara itu, realisasi penerimaan PBB Kabupaten PPU hingga saat ini telah mencapai 75 persen dari target yang ditetapkan, yakni sebesar Rp9 miliar dari total target Rp12 miliar. (kim/adv)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X