• Senin, 22 Desember 2025

DPRD PPU Ingatkan Pemda: Jangan Bergantung pada Transfer Pusat, PAD Harus Digenjot

Photo Author
- Selasa, 9 September 2025 | 07:44 WIB

PENAJAM - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dinilai perlu segera diperkuat agar pembangunan tidak terganggu akibat berkurangnya dana transfer pusat.

Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menegaskan ketergantungan penuh pada kebijakan fiskal nasional membuat daerah sulit mandiri secara anggaran.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah pusat hanya menyiapkan Rp650 triliun untuk transfer keuangan daerah. Jumlah itu turun jauh dari Rp919 triliun pada 2025.

“Kalau hanya mengandalkan transfer pusat, dampaknya bisa langsung terasa. APBD PPU dalam tiga tahun terakhir saja makin menyusut,” ujar Raup, Senin (8/9/2025).

APBD PPU pernah berada di angka Rp3 triliun. Namun terus menyusut menjadi Rp2,8 triliun, lalu Rp2,55 triliun pada APBD murni 2025. Proyeksi tahun 2026 bahkan diperkirakan hanya sekitar Rp2 triliun.

Raup menegaskan, situasi ini dapat mengganggu perencanaan pembangunan daerah jika tidak diantisipasi.

Karena itu, PAD perlu digenjot tidak hanya dari pajak dan retribusi, tetapi juga lewat pemanfaatan aset serta peningkatan investasi.

“Kalau fiskal daerah melemah, pembangunan bisa terhambat. PAD harus jadi fokus supaya program prioritas tetap berjalan dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” tutup Raup. (d15)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X