PENAJAM – Realisasi serapan anggaran Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2025 masih rendah. Hingga pertengahan September, serapan baru mencapai sekitar 40 persen, padahal idealnya di triwulan ketiga sudah berada di kisaran 75 persen.
Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyudin, menyebut lambannya serapan anggaran mencerminkan belum maksimalnya kinerja pemerintah daerah melalui masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Serapan anggaran itu kan dana yang masuk di SKPD. Kalau tidak terserap keseluruhan, berarti DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) tidak berjalan sesuai rencana,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).
Ia menambahkan, salah satu kendala adalah kebijakan pemerintah daerah yang menghentikan sementara proses lelang sambil menunggu penyesuaian regulasi.
Situasi itu, menurutnya, menimbulkan keraguan di kalangan rekanan atau pihak ketiga terhadap kepastian anggaran.
“Karena anggaran macet, pihak ketiga jadi ragu-ragu. Mereka butuh kepastian, jangan sampai modal sudah tertanam tapi tidak bisa berputar,” tegas Mahyudin.
Meski begitu, pemerintah daerah menargetkan serapan bisa tembus minimal 50 persen pada akhir triwulan ketiga.
Wakil Bupati PPU, saat memimpin rapat Evaluasi Pengendalian Program dan Kegiatan Semester I Tahun 2025 juga menegaskan percepatan belanja daerah sangat diperlukan.
“Jangan sampai ekonomi daerah stagnan karena program pemerintah jalan di tempat. Semua OPD harap komitmen dan serius,” ujarnya. (d24)