• Senin, 22 Desember 2025

Pemprov Kaltim dan Kaltara Sepakati Pengawasan Bahasa Indonesia

Photo Author
- Senin, 22 September 2025 | 09:07 WIB

SAMARINDA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengawal kedaulatan bahasa Indonesia. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim baru-baru ini.

Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menekankan bahwa pedoman tersebut menjadi acuan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik maupun naskah dinas. “Komitmen bersama ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud partisipasi kita semua dalam menjaga bahasa Indonesia,” ujarnya.

Sekretaris Badan Kesbangpol Kaltim, Ahmad Firdaus Kurniawan, mewakili Gubernur Kaltim, menyebut bahasa Indonesia sebagai simbol kedaulatan bangsa yang harus dijaga di tengah arus globalisasi. Sementara itu, Asisten I Pemprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, menegaskan pihaknya berkomitmen memastikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik.

Dalam kesempatan tersebut, 11 pemerintah daerah serta 15 lembaga pendidikan dan swasta di Kaltim dan Kaltara menandatangani nota kesepahaman. Kesepakatan ini diharapkan memperkuat sinergi dalam pengembangan, pembinaan, pelindungan, dan pengawasan bahasa serta sastra Indonesia di kedua provinsi tersebut.(adv/diskominfo/hend/dfa)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X