PENAJAM - Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti perlunya percepatan penataan wilayah, terutama pemekaran kecamatan dan perubahan status desa serta kelurahan. Namun, DPRD mengingatkan agar pemerintah daerah tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menjalankan program tersebut.
Anggota Komisi I DPRD PPU, Bijak Ilhamdani, menilai koordinasi antarperangkat daerah masih terkesan parsial sehingga membuat progres melambat.
“Terlihat seperti jalan masing-masing, baik bagian pemerintah maupun perangkat lainnya. Kami tetap beri dorongan semangat, tapi efektivitas harus jadi prioritas. Jangan sampai masyarakat yang sudah euforia malah merasa antiklimaks karena proses lambat,” ujar Bijak, Sabtu (4/10/2025).
Ia menegaskan, target DPRD adalah tahun depan sudah dimulai penataan wilayah dari pembentukan kecamatan baru, lalu dilanjutkan ke desa dan kelurahan.
Meski tahapannya sempat keluar jalur, DPRD optimistis dengan konsistensi upaya, agenda ini bisa terealisasi.
Menurutnya, salah satu kendala utama masih pada kajian teknis, terutama penetapan tapal batas yang belum dituangkan dalam peraturan bupati. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lebih intens antara Pemkab PPU dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Nanti akan dibentuk pansus raperda untuk penataan wilayah, pembentukan kecamatan maupun desa. Pembahasannya di DPRD, sementara kementerian hanya memberi lampu hijau,” tegas Bijak. (d37)