BALIKPAPAN – Pemandangan tak biasa terjadi dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Alih-alih di ruang rapat berpendingin udara, Ketua Komisi III DPRD Kaltim H. Abdulloh, S.Sos., justru memilih warung sederhana milik pelaku UMKM di kawasan Pelabuhan Ferry Balikpapan–Penajam sebagai lokasi rapat, Kamis (9/10/2025).
Langkah tak lazim ini diambil usai rombongan Komisi III meninjau langsung kondisi jalan akses menuju pelabuhan ferry yang mengalami kerusakan cukup parah. Abdulloh menilai, persoalan tersebut sudah sangat mendesak untuk segera ditangani.
Dengan latar suara kendaraan yang berlalu-lalang dan aktivitas pelabuhan yang padat, suasana RDP berlangsung santai namun tetap serius. Hadir dalam rapat tersebut Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kaltim, perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, UPTD Wilayah I Dinas PUPR Kaltim, serta anggota Komisi III Abdurahman KA.
“Kami sengaja memilih warung sederhana ini sebagai tempat rapat agar suasananya lebih membumi. Dari sini kita bisa melihat langsung persoalan yang dihadapi masyarakat dan pelaku transportasi setiap hari. Rapat bukan sekadar formalitas, tapi wadah mencari solusi nyata di lapangan,” ujar Abdulloh tegas.
Abdulloh menegaskan, jalan menuju pelabuhan ferry tersebut merupakan aset Pemerintah Kota Balikpapan yang dipinjamkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sehingga tanggung jawab perbaikan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemprov Kaltim melalui alokasi APBD Provinsi.
“Kami minta Dinas PUPR dan instansi terkait segera menindaklanjuti. Jalan ini adalah akses vital bagi mobilitas warga dan kegiatan ekonomi lintas daerah. Tidak bisa dibiarkan rusak terlalu lama,” tambahnya.
Langkah Abdulloh menggelar rapat di warung sederhana itu mendapat apresiasi dari peserta dan masyarakat sekitar. Selain menunjukkan kepedulian nyata terhadap kondisi di lapangan, tindakan tersebut dinilai sebagai contoh kepemimpinan yang dekat dengan rakyat.
Melalui pendekatan sederhana namun penuh makna ini, Abdulloh menegaskan bahwa pengabdian tak harus selalu di balik meja ber-AC, melainkan di tempat di mana persoalan rakyat benar-benar terjadi.
“Pengabdian tidak selalu harus ditunjukkan di ruang formal, tapi di tengah masyarakat yang merasakan langsung dampak kebijakan,” tutupnya.
Langkah berani Komisi III DPRD Kaltim ini menjadi simbol perubahan gaya kepemimpinan legislatif yang lebih terbuka, responsif, dan membumi, sekaligus pesan kuat bahwa solusi terbaik sering kali lahir dari ruang-ruang sederhana di tengah rakyat.