PROKAL.co, Jakarta— Kehadiran Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perdamaian Gaza di Sharm El-Sheikh, Mesir, menjadi bukti nyata komitmen Indonesia untuk terus berada di garis terdepan dalam menjaga perdamaian dan ketertiban dunia.
Dalam forum penting tersebut, Presiden Prabowo tidak hanya hadir sebagai kepala negara, tetapi juga sebagai simbol peran strategis Indonesia dalam diplomasi global. Presiden turut menyaksikan penandatanganan perjanjian penghentian perang di Gaza—sebuah tonggak sejarah dalam upaya mengakhiri konflik berkepanjangan di kawasan tersebut.
“Keikutsertaan Indonesia mencerminkan pelaksanaan amanat konstitusi untuk ikut menjaga perdamaian dunia,” ujar Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah, Hamdan Hamedan, di Jakarta, Selasa (14/10).
Presiden Prabowo telah kembali ke Tanah Air pada siang hari ini melalui Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, usai melaksanakan misi penting kenegaraan di Mesir.
Dalam pernyataannya, Presiden menyambut positif kemajuan yang telah dicapai dalam perundingan damai, termasuk gencatan senjata, rencana penarikan bertahap pasukan Israel dari Gaza, serta proses pembebasan sandera dari kedua pihak.
“Penandatanganan ini merupakan langkah awal yang penting untuk menuju perdamaian yang berkelanjutan,” ujar Presiden Prabowo.
Indonesia menjadi satu-satunya negara Asia Tenggara yang hadir langsung dalam proses penandatanganan kesepakatan damai tersebut—sebuah capaian yang patut dibanggakan.
“Ini menunjukkan kepemimpinan Indonesia di ranah diplomasi kemanusiaan dan memperkuat kepercayaan dunia terhadap posisi strategis Indonesia di panggung internasional,” tegas Hamdan.
Lebih dari itu, Indonesia juga siap mengambil langkah konkret. Presiden Prabowo telah menyatakan kesiapan Indonesia untuk mengirim hingga 20.000 personel pasukan penjaga perdamaian di Gaza, di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sebagai bentuk kontribusi nyata bagi perlindungan kemanusiaan dan stabilitas kawasan.
“Inilah wujud nyata pelaksanaan amanat konstitusi: menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” pungkas Hamdan.