PENAJAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti maraknya praktik ilegal seperti sabung ayam dan perjudian yang masih ditemukan di sejumlah wilayah. Sekretaris Komisi I DPRD PPU, Hariyono, mengapresiasi langkah cepat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melakukan penertiban terhadap aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat itu.
Beberapa waktu lalu, Satpol PP PPU menertibkan arena sabung ayam di wilayah Sotek dan Giripurwa yang diketahui telah beberapa kali beroperasi kembali setelah sebelumnya sempat dibubarkan.
Tindakan tersebut juga disertai pembongkaran fasilitas yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.
Hariyono menilai upaya penertiban yang dilakukan jajaran Satpol PP adalah bagian penting dari penegakan peraturan daerah. DPRD, kata dia, mendukung langkah tersebut dan mendorong agar sinergi lintas aparat terus diperkuat.
“Penanganan praktik ilegal seperti ini perlu melibatkan semua pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat. Kalau masyarakat sudah merasa terganggu, aparat harus segera menindak,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya tindakan preventif disertai penegakan hukum yang tegas agar kegiatan serupa tidak terus berulang di masa mendatang.
“Penertiban harus berjalan berkelanjutan. Selain tindakan tegas, perlu juga pencegahan supaya tidak ada lagi aktivitas yang merugikan dan mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.
DPRD juga mengingatkan agar koordinasi antara Satpol PP, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa ditingkatkan guna memastikan penegakan perda berjalan efektif di lapangan.
Harapannya, dengan pengawasan yang lebih intensif, praktik-praktik ilegal di wilayah PPU dapat diberantas hingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. (d42)