PENAJAM — Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ishaq Rahman, mendorong pemerintah daerah untuk terus mempercepat dan mempermudah proses perizinan usaha.
“Kita sudah punya Satuan Tugas Pengawasan Percepatan Perizinan Berusaha (Satgas P3B), hari ini kita sudah menyisir dari Sepaku sampai Penajam. Harapannya, pemerintah daerah bisa lebih mempermudah lagi proses perizinan, terutama terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Nomor Induk Berusaha (NIB),” ungkap Ishaq, Selasa (14/10/2025).
Dalam penyisiran tersebut, ditemukan masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki NIB. Menurut Ishaq, hal ini menunjukkan perlunya langkah konkret agar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor usaha bisa lebih maksimal.
“Kalau semua proses ini berjalan dengan baik, kerja Satgas ini ke depan bisa menjadi sumber-sumber PAD yang signifikan. Target kita di tahun 2028 itu sudah bisa kita nikmati hasilnya,” tegasnya.
Tak hanya itu, DPRD PPU juga mendorong pembentukan satuan tugas baru, yakni Satgas Percepatan Investasi. Menurut Ishaq, Satgas ini penting untuk memberi gambaran kepada calon investor terkait potensi investasi di wilayah PPU.
“Ketika investor datang, mereka harus tahu apa yang bisa ditawarkan. Satgas inilah yang nanti akan menggali dan memetakan potensi-potensi investasi di berbagai sektor, seperti pariwisata dan lainnya,” jelasnya.
Ishaq juga menyebut, berdasarkan regulasi saat ini, masih ada kendala dalam pengembangan sektor pariwisata. Misalnya, lahan wisata yang berada di bawah kewenangan desa perlu koordinasi yang lebih luas, dan regulasi yang ada perlu disesuaikan.
“Misalnya di sektor pariwisata, ketika lahan itu milik desa, ruang geraknya jadi sempit. Kita harus dorong perubahan peraturan daerah (perda), termasuk soal perizinan seperti pembangunan menara (tower). Selama ini tarifnya sangat murah karena tidak berbasis tinggi, melainkan luas lahan. Ini perlu direvisi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar perda-perda tersebut ditindaklanjuti dengan peraturan bupati (Perbup) sebagai landasan hukum pelaksanaan di lapangan.
Ishaq optimis jika daerah mampu meningkatkan PAD melalui percepatan investasi dan reformasi regulasi, maka perhatian dari pemerintah pusat juga akan meningkat.
“Pasti ada insentif dari pusat. Kalau daerah bisa meningkatkan pendapatan nasional, pasti akan diperhatikan. Kita harus berpikir positif terhadap kebijakan pusat. Lihat sisi baiknya,” pungkasnya.