• Senin, 22 Desember 2025

Fraksi PKB Dorong Pemerintah Wujudkan Kesetaraan Gender dalam Pembangunan Balikpapan ‎

Photo Author
- Senin, 27 Oktober 2025 | 20:25 WIB



‎PROKAL.co, BALIKPAPAN — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesetaraan gender dalam setiap aspek pembangunan daerah. Dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan yang digelar di Hotel Gran Senyiur, Senin (27/10/2025), anggota Fraksi PKB, M. Hamid, menyampaikan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).

‎Melalui regulasi tersebut, Fraksi PKB berharap pembangunan di Balikpapan dapat memberikan ruang yang adil bagi perempuan dan laki-laki untuk berpartisipasi aktif serta menikmati hasil pembangunan secara setara. “Keadilan gender bukan hanya soal kesetaraan hak, tetapi juga bagaimana kebijakan daerah memperhitungkan pengalaman dan kebutuhan semua pihak,” ujar Hamid dalam pandangan umum fraksi.

‎PKB menilai, penerapan PUG harus diintegrasikan ke seluruh tahapan pembangunan daerah — mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program. Dengan cara ini, diharapkan tidak ada kelompok masyarakat yang terpinggirkan, khususnya perempuan yang masih menghadapi tantangan dalam sektor sosial, ekonomi, pendidikan, maupun politik.

‎Menurut Hamid, kebijakan publik yang sensitif terhadap gender dapat mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat dan memperkuat keadilan sosial. Karena itu, PKB menekankan perlunya kerja sama lintas sektor agar setiap perangkat daerah memiliki perspektif gender dalam menyusun kebijakan dan programnya.

‎Selain itu, Fraksi PKB juga mendorong Pemerintah Kota Balikpapan untuk menyediakan data terpilah berbasis gender sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan publik yang tepat sasaran. “Data ini penting untuk mengenali ketimpangan yang masih terjadi, sehingga pemerintah bisa menyusun program pemberdayaan yang lebih efektif dan berkeadilan,” jelasnya.

‎Hamid menambahkan, Raperda PUG bukan sekadar produk hukum formal, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif. “Perda ini bukan hanya simbol, tapi cerminan bahwa Balikpapan ingin menjadi kota yang berkeadilan bagi semua, tanpa memandang jenis kelamin maupun latar belakang sosial,” tegasnya.

‎PKB juga mengajak seluruh fraksi di DPRD serta perangkat daerah untuk memberikan dukungan penuh terhadap pembahasan dan pengesahan raperda tersebut. Dengan regulasi yang kuat dan implementasi yang konsisten, Balikpapan diharapkan dapat menjadi contoh kota yang menjadikan kesetaraan gender sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan. (oy/adv)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X