• Senin, 22 Desember 2025

Pemkot Balikpapan dan DPRD Sepakat Perkuat Karakter Kebangsaan Lewat Raperda Pendidikan Pancasila

Photo Author
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 11:56 WIB

PROKAL.co, Balikpapan- Pemerintah Kota Balikpapan menyatakan komitmennya untuk memperkuat karakter kebangsaan masyarakat melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Regulasi ini merupakan inisiatif DPRD Kota Balikpapan yang dinilai sejalan dengan upaya membangun sumber daya manusia berkarakter dan berintegritas, terutama dalam menghadapi peran strategis Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN).

Dalam rapat paripurna pandangan umum Wali Kota terhadap Raperda Pendidikan Pancasila yang digelar di Hotel Grand Senyiur, Rabu (29/10/2025), Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD atas inisiatif pembentukan regulasi tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas inisiatif DPRD Balikpapan yang telah mengusulkan Raperda ini. Ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan ketentuan Permendagri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan,” ujar Bagus.

Menurut Bagus, substansi dalam Raperda tersebut sejalan dengan visi pembangunan SDM Balikpapan yang berkarakter, beretika, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.“Pemerintah kota mendukung penuh penanaman nilai-nilai Pancasila kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk aparatur sipil negara. Ini penting untuk memperkuat integritas dan etika pelayanan publik, serta menjaga harmonisasi sosial di tengah perkembangan teknologi dan arus globalisasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, Raperda ini akan menjadi landasan hukum kuat bagi pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dalam melaksanakan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan secara terarah dan berkelanjutan. Regulasi ini juga diharapkan dapat menjadi pedoman bersama bagi instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat dalam membangun sinergi pembinaan ideologi kebangsaan. “Kita ingin model pendidikan Pancasila yang tidak bersifat indoktrinatif, tetapi menyesuaikan dengan kearifan lokal agar mampu menumbuhkan semangat nasionalisme, cinta tanah air, dan menjaga kerukunan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, yang memimpin jalannya rapat paripurna, menegaskan bahwa inisiatif pembentukan Raperda ini berangkat dari karakter Balikpapan sebagai kota multietnis dan berperan strategis sebagai pintu gerbang IKN. “Karena kita adalah beranda Ibu Kota Negara dan penduduk kita semakin beragam, maka nilai-nilai Pancasila harus terus dijaga. Perda ini penting untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan patriotisme masyarakat Balikpapan,” tutur Budiono.

Budiono menambahkan, DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan akan melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam pembahasan lanjutan Raperda tersebut agar implementasinya berjalan efektif dan sesuai kebutuhan daerah.

Dengan hadirnya Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, diharapkan Balikpapan tidak hanya menjadi penyangga IKN secara fisik, tetapi juga tampil sebagai benteng ideologi dan teladan pengamalan nilai-nilai kebangsaan di Kalimantan Timur. (an/adv)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X