PROKAL.co, BALIKPAPAN – Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko, menilai keberadaan aplikasi digital Fotoyu yang memperjualbelikan hasil foto karya pengguna bisa menjadi peluang ekonomi baru bagi fotografer lokal, sekaligus mendorong pengembangan sektor ekonomi kreatif di daerah.
Dalam wawancara yang dilakukan di kantor DPRD Balikpapan pada Senin (3/11/2025), Danang mengatakan bahwa gagasan untuk menjadikan foto digital sebagai komoditas ekonomi merupakan langkah inovatif yang patut diapresiasi. Ia menyebut, di era digital seperti saat ini, fotografi tidak lagi sebatas hobi, tetapi bisa menjadi sumber penghasilan yang menjanjikan.
“Kalau dikelola dengan baik, ini bisa menjadi tambahan penghasilan bagi fotografer. Tidak hanya foto event atau pernikahan, tapi juga foto-foto keseharian yang memiliki nilai artistik bisa dijual,” ujar Danang.
Menurutnya, banyak fotografer lokal yang saat ini kesulitan mendapatkan proyek besar seperti dokumentasi acara atau pernikahan karena faktor ekonomi yang belum stabil. Dengan adanya platform seperti Fotoyu, para fotografer bisa tetap berkarya sekaligus menghasilkan pemasukan tambahan dari penjualan foto secara daring.
Meski begitu, Danang menekankan pentingnya aspek privasi dan etika digital dalam penggunaan aplikasi tersebut. Ia mengingatkan agar masyarakat berhati-hati, terutama terkait penyebaran foto pribadi tanpa izin.
“Yang harus diperhatikan adalah privasi masyarakat. Jangan sampai foto yang diambil tanpa sepengetahuan seseorang justru tersebar luas di aplikasi dan menimbulkan masalah hukum. Itu bisa melanggar hak individu,” tegasnya.
Danang mendorong agar pemerintah, terutama melalui Dinas Pariwisata dan Dinas Koperasi UMKM, dapat mengambil peran aktif dalam memberikan pendampingan bagi komunitas fotografer. Dengan begitu, para fotografer dapat terdaftar secara resmi dan memiliki payung hukum yang jelas dalam menjalankan kegiatan ekonominya.
“Kalau fotografer punya komunitas dan terdaftar resmi, otomatis ada kontrol. Pemerintah juga bisa ikut memantau agar tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi atau menyalahgunakan foto-foto tersebut,” jelasnya.
Selain untuk pemberdayaan ekonomi, Danang menilai sektor fotografi juga bisa menjadi daya tarik bagi dunia pariwisata Balikpapan. Ia mencontohkan beberapa kota besar seperti Jakarta dan Yogyakarta yang telah lebih dulu menjadikan aktivitas fotografi jalanan sebagai bagian dari daya tarik wisata. “Di Malioboro misalnya, wisatawan sudah terbiasa difoto oleh fotografer jalanan. Balikpapan bisa meniru konsep ini, asalkan aturannya jelas dan masyarakat dilibatkan,” ujarnya.
Lebih jauh, Danang berharap agar potensi ekonomi digital ini bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk membuka ruang bagi pelaku ekonomi kreatif lokal. “Fotografi itu bukan sekadar seni visual, tapi juga bagian dari industri kreatif yang mampu menggerakkan ekonomi. Kalau difasilitasi dengan baik, saya yakin bisa meningkatkan pendapatan masyarakat dan juga PAD kota,” pungkasnya.
Dengan pengawasan dan kebijakan yang tepat, Danang optimistis keberadaan Fotoyu dan platform serupa tidak hanya menjadi wadah ekspresi kreatif, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat ekonomi nyata bagi warga Balikpapan tanpa mengabaikan aspek etika dan perlindungan privasi masyarakat. (oy/adv)