• Senin, 22 Desember 2025

DPRD Balikpapan Soroti Isu Pemotongan Dana Transfer ke Daerah

Photo Author
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:55 WIB

PROKAL.co, BALIKPAPAN – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, menanggapi isu mengenai potensi pemotongan atau penundaan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa dana bagi hasil (DBH) merupakan hak daerah yang tidak semestinya dipotong, karena bersumber dari pendapatan sektor minyak, gas bumi (migas), dan pertambangan yang sudah diatur dalam regulasi pembagiannya.

“Kalau sudah menyangkut dana bagi hasil, itu hak daerah. Pembagiannya sudah jelas antara provinsi, daerah penghasil, dan daerah sekitar. Balikpapan termasuk di dalamnya, jadi seharusnya tidak ada istilah pemotongan,” ujar Andi dalam talkshow di Radio KPFM Balikpapan, Selasa (28/10/2025).

Meski demikian, Andi tidak menutup kemungkinan adanya penundaan transfer dari pusat, tergantung pada kondisi fiskal nasional. “Kalau penundaan, itu mungkin saja terjadi. Tapi apakah nanti benar-benar dipotong atau hanya ditunda, kita masih menunggu kejelasan dari kementerian terkait,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini DPRD Balikpapan belum memasuki tahap pembahasan lanjutan APBD Tahun 2026. Dalam nota penjelasan awal, Wali Kota Balikpapan telah menyampaikan rancangan APBD dengan kondisi fiskal yang dinamis dan belum pasti. “Sampai sekarang belum ada informasi resmi terkait pemotongan transfer keuangan daerah. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih melakukan simulasi, karena dari informasi awal, proyeksi pemangkasan bisa mencapai Rp1,3 triliun,” ungkapnya.

Berdasarkan perhitungan sementara, total APBD Balikpapan 2026 diproyeksikan mencapai Rp4 triliun, dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp1,5 triliun. Namun, Andi menilai ada sejumlah faktor yang dapat memengaruhi capaian tersebut, termasuk penundaan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berimbas pada penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kita tetap optimistis sektor swasta di Balikpapan akan tumbuh. Namun, jika benar terjadi pemangkasan anggaran hingga Rp1,3 triliun, tentu dampaknya besar terhadap belanja daerah dan daya beli masyarakat,” jelasnya.

Andi memperkirakan, dengan skenario pemangkasan tersebut, pemerintah daerah mungkin harus menyesuaikan kembali besaran APBD hingga Rp1,5 triliun atau sekitar 30 persen dari total anggaran. “Kalau benar terjadi, situasinya bisa seperti sepuluh tahun lalu, di mana ruang fiskal kita sangat terbatas. Tapi itu masih asumsi saya, kita tunggu kepastian dari pusat,” pungkasnya. (an/adv)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X