• Senin, 22 Desember 2025

DPRD Kaltim Soroti Lambannya Pencairan Gratispol, Dana ke PTS Mandek

Photo Author
- Senin, 17 November 2025 | 07:54 WIB
Agusriansyah Ridwan
Agusriansyah Ridwan

SAMARINDA- Pencairan bantuan pembiayaan kuliah Gratispol memasuki babak krusial. Hingga 13 November lalu, Pemprov Kaltim telah mentransfer dana sebesar Rp44,5 miliar, namun seluruhnya hanya mengalir ke tujuh perguruan tinggi negeri (PTN). Sementara itu, bantuan untuk perguruan tinggi swasta (PTS)—yang dinilai paling membutuhkan dukungan—belum dapat direalisasikan.

Sejumlah PTS tercatat belum menyelesaikan verifikasi berkas dan pembaruan rekening lembaga. Kondisi ini membuat proses penyaluran tertahan meski anggaran sudah tersedia. Tahun ini, total anggaran bantuan pembiayaan perguruan tinggi mencapai Rp96 miliar, dengan alokasi Rp26 miliar untuk PTS.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyoroti langsung lambannya pencairan untuk sektor swasta tersebut.

“Sekitar 10 PTS rekeningnya tidak aktif atau belum diperbarui. Ini yang membuat proses lambat,” tegasnya. Ia mengingatkan bahwa skema Gratispol secara resmi bukanlah nama program, melainkan jargon politik kepala daerah. Dalam regulasi, program ini masuk kategori bantuan keuangan pembiayaan perguruan tinggi, berupa penggantian UKT bagi mahasiswa PTN dan PTS.

“Dalam Pergub, nomenklaturnya bantuan keuangan. Setiap janji politik harus masuk dulu ke dokumen perencanaan dan diperkuat dengan Pergub, baru bisa dijalankan,” ujarnya.

Menurutnya, hambatan administratif yang kini mengganjal pencairan untuk PTS menunjukkan bahwa tata kelola program masih belum solid. Ia menilai Pemprov memerlukan payung hukum yang lebih kuat daripada sekadar Pergub, mengingat besarnya dana yang dikelola.

“Dengan besarnya anggaran, Pergub menurut saya kurang memadai. Program ini perlu Perda agar perlindungan hukumnya jelas,” tegasnya.

Agusriansyah juga menyoroti persoalan klasifikasi anggaran. Bantuan pembiayaan perguruan tinggi tidak dihitung sebagai belanja pendidikan, sehingga tidak masuk mandatory spending 20 persen. Menurutnya, hal ini perlu diperjelas agar tidak menimbulkan salah hitung di internal Pemprov.

Ia meminta pemerintah segera menyalurkan dana kepada PTS yang administrasinya telah lengkap, sementara kampus yang bermasalah harus segera diputuskan apakah menunggu atau diberi mekanisme alternatif. “Jangan sampai mahasiswa PTS dirugikan hanya karena persoalan administrasi kampusnya,” ujarnya. (adv/dprd/i)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X