PROKAL.co, BALIKPAPAN — Upaya meningkatkan akses dan kemudahan pelayanan publik terus dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan. Melalui program inovatif SIJEMPOL (Sistem Jemput Bola Langsung), layanan perizinan kini hadir lebih dekat ke warga, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan pendampingan dalam pengurusan legalitas usaha.
Program SIJEMPOL dipimpin langsung oleh Krisna Aditama Ashari, Ketua Tim Mal Pelayanan Publik (MPP) Balikpapan. Melalui pendekatan jemput bola, tim pelayanan turun langsung ke area publik, kelurahan, dan titik-titik strategis yang dekat dengan komunitas pelaku usaha. Tujuannya sederhana namun berdampak luas: menghadirkan layanan perizinan yang cepat, praktis, dan terjangkau, tanpa warga harus menempuh perjalanan jauh menuju kantor DPMPTSP.
Hingga kini, SIJEMPOL telah menyambangi seluruh kelurahan di Kota Balikpapan. Di setiap titik, antusiasme masyarakat terlihat sangat tinggi. Salah satu contohnya di Kelurahan Muara Rapak, di mana lebih dari 40 pelaku usaha mendapat pelayanan langsung mulai dari pendampingan penyusunan Nomor Induk Berusaha (NIB), konsultasi perizinan, hingga asistensi teknis OSS.
“Antusiasme masyarakat sangat besar. Banyak pelaku usaha yang selama ini kesulitan mengakses layanan OSS akhirnya bisa terbantu melalui SIJEMPOL,” ujar Krisna Aditama Ashari.
Ia menjelaskan, layanan SIJEMPOL tidak hanya berfokus pada penerbitan NIB. Warga juga dapat melakukan pengkinian data usaha, memulihkan akun OSS yang tidak dapat diakses, pengecekan status usaha, serta mendapatkan panduan lanjutan terkait perizinan seperti proses pengajuan PIRT, sertifikasi halal, hingga informasi perizinan lain sesuai kebutuhan.
Untuk memastikan pelayanan berjalan optimal, DPMPTSP menerjunkan tiga personel khusus sebagai Tim Pendampingan. Mereka bertugas melakukan verifikasi data, konsultasi, dan asistensi teknis secara langsung. Dari berbagai layanan yang tersedia, penerbitan NIB baru dan pengkinian data menjadi layanan yang paling diminati oleh masyarakat.
Program ini juga menjadi wadah edukasi tentang pentingnya legalitas usaha. Krisna menegaskan bahwa memiliki NIB membuka peluang besar bagi pelaku usaha.
“Dengan NIB, pelaku UMKM dapat mengakses berbagai fasilitas seperti KUR, bantuan pemerintah, dan program pengembangan usaha lainnya. Legalitas usaha adalah fondasi untuk berkembang, bukan sekadar kewajiban administratif,” jelasnya.
Ke depan, DPMPTSP Balikpapan memastikan program SIJEMPOL akan terus berlanjut dan menyasar lebih banyak wilayah berdasarkan jadwal yang dibagikan melalui media sosial resmi, mulai dari Instagram hingga WhatsApp.
Sementara itu, Amirullah, salah satu personel pendampingan, menambahkan bahwa SIJEMPOL menjadi kesempatan emas bagi warga untuk memahami tata cara perizinan melalui sistem OSS.“Harapan kami, semakin banyak warga yang sadar pentingnya legalitas usaha dan tidak ragu memanfaatkan pelayanan SIJEMPOL,” ujarnya.
Melalui pendekatan jemput bola ini, Balikpapan menegaskan komitmennya menciptakan pelay anan publik yang inklusif, responsif, dan benar-benar hadir di tengah masyarakat. Dengan SIJEMPOL, pengurusan perizinan bukan lagi sesuatu yang rumit. Tetapi mudah, cepat, dan semakin dekat.