SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai pemangkasan bantuan pendidikan Gratispol menjadi maksimal Rp 5 juta adalah hoaks. Kabar tersebut sebelumnya menyebut pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) berdampak pada pengurangan nilai bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa.
Juru Bicara Pemerintah Provinsi Kaltim sekaligus Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal membantah informasi tersebut. “Ini kan jelas hoaks,” tegas Faisal.
Ia memastikan bahwa Program Gratispol tetap berjalan seperti biasa tanpa ada pengurangan. Bahkan cakupannya terus diperluas agar bisa menyentuh seluruh mahasiswa Kaltim.
Faisal memaparkan bahwa total anggaran Gratispol tahun 2026 dialokasikan mencapai lebih dari Rp 1,38 triliun dengan rincian:
Gratispol S1: Rp 1.181.973.000.000
Gratispol S2–S3: Rp 133.668.000.000
Gratispol Luar Kaltim: Rp 12.870.000.000
Gratispol Luar Negeri: Rp 14.844.500.000
Gratispol Khusus: Rp 34.506.000.000
Operasional Tim Gratispol: Rp 2.567.278.861
Total anggaran: Rp 1.380.428.778.861
Angka ini menegaskan bahwa Pemprov Kaltim tidak melakukan pemangkasan terhadap program unggulan bidang pendidikan tersebut.
Terpisah, Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Dasmiah juga menjelaskan bahwa batas atas bantuan UKT sudah diatur jelas dalam petunjuk teknis (juknis) dan tidak pernah berubah, yakni:
Sosial/Humaniora: Maksimal Rp 5 juta