• Senin, 22 Desember 2025

BPBD Balikpapan Tegaskan Wajibnya Penggunaan APAR Berstandar SNI di Perkantoran dan Sektor Usaha

Photo Author
- Kamis, 27 November 2025 | 15:25 WIB

 

PROKAL.co, BALIKPAPAN0 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan kembali memperingatkan pentingnya pemenuhan standar keselamatan kebakaran, khususnya penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI). Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya risiko kebakaran selama musim pancaroba yang masih berlangsung di wilayah Balikpapan.

Kepala Pelaksana BPBD Balikpapan, Usman Ali, mengatakan bahwa temuan di lapangan masih menunjukkan banyak perusahaan dan perkantoran yang memakai APAR non-standar. Kondisi tersebut dinilai sangat berbahaya, karena alat pemadam yang tidak memenuhi standar sering kali gagal berfungsi optimal saat keadaan darurat terjadi. “Masih banyak perusahaan yang pakai APAR non-SNI. Ketika benar-benar dibutuhkan, alatnya tidak bekerja maksimal. Ini sangat berisiko,” tegas Usman.

Ia menjelaskan bahwa APAR berstandar SNI telah melewati pengujian kualitas, tekanan tabung, material, hingga kemampuan memadamkan api pada tahap awal. Karena itu, perangkat berstandar SNI memberi jaminan efektivitas yang tidak dimiliki APAR non-standar. “Penggunaan APAR SNI bukan sekadar memenuhi aturan, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral perusahaan terhadap keselamatan pekerja dan lingkungan,” tambahnya.

Untuk meningkatkan kepatuhan, BPBD Balikpapan kini memperluas sosialisasi terkait standar APAR kepada dunia usaha. Sosialisasi tersebut mencakup penjelasan jenis APAR sesuai kelas kebakaran, masa kedaluwarsa, indikator tekanan tabung, hingga teknik penggunaan yang benar. “Kami akan menyasar seluruh pelaku usaha, dari industri besar sampai UMKM. Semua wajib memastikan APAR-nya sesuai SNI dan siap digunakan kapan saja,” ujarnya.

Selain sektor industri dan perkantoran, BPBD juga mendorong masyarakat memperkuat aspek keselamatan kebakaran di lingkungan rumah tangga. Meski tidak diwajibkan, Usman menilai keberadaan APAR berstandar SNI di rumah sangat dianjurkan, terutama pada hunian bertingkat atau rumah dengan banyak perangkat listrik. “Kebakaran rumah sering terjadi karena hal-hal sepele, seperti korsleting atau kebocoran gas. Dengan APAR yang benar, kebakaran kecil bisa ditangani sebelum membesar,” jelasnya.

Di tengah kondisi cuaca pancaroba yang rentan memicu kebakaran lahan, BPBD Balikpapan tetap menyiagakan posko utama dan tim sektor untuk merespons cepat laporan warga. Namun Usman menekankan bahwa pencegahan tetap menjadi tanggung jawab bersama. “BPBD menyiapkan personel dan peralatan siaga, tetapi langkah pencegahan kebakaran adalah tugas kita semua,” ujarnya.

Dengan penerapan APAR SNI secara konsisten, pemeriksaan rutin, serta kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan, BPBD berharap potensi kebakaran di Balikpapan dapat ditekan secara signifikan dan keamanan warga semakin terjamin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X