PROKAL.co, Pelaihari – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Penguatan Pelindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Jumat (21/11/2025) di Banjarmasin. Kegiatan ini menghadirkan unsur pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, serta perangkat kecamatan dan desa dari wilayah Tanah Laut.
FGD tersebut menjadi ruang kolaboratif untuk menyamakan data, memperbaiki koordinasi, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah. Plt. Kadisnakerin, Masturi, menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah tantangan, di antaranya rendahnya kepesertaan pekerja sektor informal, pekerja rentan, serta belum optimalnya pendataan pekerja di tingkat desa/kelurahan.
Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendratta, menegaskan komitmen pihaknya dalam memperluas cakupan pelindungan. Ia mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pekerja non-ASN, pekerja rentan, hingga tenaga kerja sektor jasa mendapatkan akses jaminan sosial yang memadai.
“BPJS mengapresiasi dukungan Pemkab Tanah Laut yang aktif memperkuat regulasi dan kebijakan pelindungan pekerja,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, dalam sambutannya menekankan bahwa pemerintah daerah wajib memastikan seluruh pekerja—baik formal maupun informal—mendapatkan pelindungan ketenagakerjaan. Menurutnya, risiko kerja dapat terjadi kapan saja, sehingga kepesertaan jaminan sosial bukan hanya kewajiban, tetapi kebutuhan dasar bagi setiap pekerja dan keluarganya.
Bupati juga meminta kecamatan dan desa untuk mempercepat pendataan pekerja rentan serta memastikan perusahaan mematuhi aturan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Pemkab Tanah Laut berharap FGD ini melahirkan kesepahaman, langkah terukur, dan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan pelaku usaha dalam mewujudkan pelindungan ketenagakerjaan yang menyeluruh.