• Minggu, 21 Desember 2025

Proyek Outbound BPSDM Kaltim Rp7,1 Miliar Tersandung Masalah, Kontraktor Utama Diduga Tinggalkan Tunggakan

Photo Author
- Sabtu, 29 November 2025 | 09:13 WIB

SAMARINDA  – Proyek pembangunan arena outbound di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Timur, yang menelan anggaran APBD 2024 senilai Rp7,199 miliar, memunculkan persoalan baru. Pekerjaan yang rampung pada Maret 2025 itu diduga menyisakan tunggakan pembayaran ratusan juta rupiah kepada sejumlah subkontraktor dan penyedia material.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Ghina Jaya Sulbarindo (GJS) ini kini menuai keluhan keras. Salah satu rekanan yang merasa dirugikan adalah Tutut Caciria, yang berkontrak langsung dengan pimpinan CV GJS berinisial RS, yang diketahui merupakan calon legislatif (caleg) gagal pada Pemilu 2024.

Sisa Pembayaran Rp146 Juta Mandek

Tutut Caciria menjelaskan, total nilai kontraknya untuk enam item landscape outbound dan tiga pekerjaan tambahan adalah Rp196.500.000. Namun, RS baru membayarkan uang muka (DP) sebesar Rp50 juta (Rp20 juta pada September 2024 dan Rp30 juta pada Januari 2025).

Sisa pembayaran sebesar Rp146.500.000 tak kunjung dibayarkan, padahal seluruh pekerjaan, termasuk masa perawatan yang berakhir September 2025, telah selesai.

“Setelah pekerjaan selesai dan kami menagih sisa pembayaran pada Maret 2025, Pak RS menghilang dan tidak bisa dihubungi lagi,” ujar Tutut, Kamis (27/11/2025).

Kesulitan Tutut semakin membesar ketika para supplier material, baik dari Samarinda maupun luar daerah, mulai menagih pembayaran, sementara pelunasan dari kontraktor utama (CV GJS) tidak diterimanya.

Kontraktor Menghilang, BPSDM Mengaku Sudah Bayar Lunas

Tutut telah berupaya mencari keberadaan RS, namun kantor GJS di Jalan Untung Suropati dilaporkan sudah tutup. Saat dimintai keterangan ke BPSDM Kaltim, pihak badan tersebut menyatakan bahwa semua pembayaran proyek telah diserahkan kepada RS.

Merasa tidak menemukan titik terang, Tutut Caciria akhirnya melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ini ke Polresta Samarinda.Ia juga menyebut bahwa masalah tunggakan ini tidak hanya menimpanya. “Yang saya tahu, pemborong pondasi dan gazebo juga belum dibayar. Kami hanya menuntut hak kami, karena kami yang bekerja, bukan Pak RS,” tegasnya.

Dugaan tunggakan pembayaran ini kembali menyoroti transparansi dan tanggung jawab kontraktor dalam mengelola proyek pemerintah daerah. (oke/beb)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X