BALIKPAPAN — Transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan kembali melaju. Setelah mengembangkan berbagai layanan berbasis teknologi, kini Pemkot resmi memperkenalkan sistem penyewaan gedung pemerintah secara daring melalui situs Balikpapan.go.id. Inovasi ini dinilai sebagai lompatan penting dalam mewujudkan tata kelola aset publik yang efisien, transparan, dan ramah pengguna.
Program tersebut berada di bawah pengelolaan UPTD Pengelolaan dan Perawatan Gedung di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Kepala BKAD, Agus Budi, menjelaskan bahwa sistem digital ini dirancang untuk memangkas proses pemesanan yang sebelumnya serba manual dan membutuhkan kedatangan langsung ke kantor pelayanan.
“Sekarang semuanya lebih ringkas. Masyarakat dapat melihat ketersediaan jadwal, tarif, hingga jenis gedung yang ingin disewa langsung dari rumah. Cukup buka Balikpapan.go.id, sudah ada aplikasi penyewaannya,” ujar Agus.
Melalui platform ini, publik bisa mengakses sejumlah gedung ikonik milik pemerintah—mulai dari BSCC Dome, Gedung Kesenian Balikpapan (GKB), Balikpapan Islamic Center (BIC), hingga Stadion Utama Batakan. Informasi ditampilkan secara real time sehingga calon penyewa dapat langsung mengetahui apakah tanggal acara yang diinginkan masih tersedia. “Setelah mengecek jadwal di web, masyarakat tinggal menghubungi admin untuk mengonfirmasi. Prosesnya lebih cepat dan jelas, tidak ada lagi bolak-balik hanya untuk menanyakan ketersediaan,” tambahnya.
Agus mengakui, tingginya kebutuhan warga terhadap fasilitas gedung pemerintah menjadi alasan utama percepatan digitalisasi sistem sewa. GKB masih menjadi primadona untuk resepsi pernikahan, sementara BSCC Dome terus diburu untuk kegiatan pemerintahan, konser, hingga event besar. Bahkan, agenda penyewaan tahun 2026 dikabarkan mulai penuh.
Dengan tren tersebut, UPTD dituntut menerapkan manajemen aset yang lebih profesional. Sistem sewa digital dinilai mampu memotong antrean, mengurangi potensi kesalahan pencatatan, dan mempercepat proses administrasi. “Kami ingin seluruh layanan berjalan efisien dan akuntabel. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melihat mekanisme pemesanan secara terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Agus.
Pemkot Balikpapan berharap sistem ini dapat menjadi model pelayanan berbasis teknologi untuk unit pengelolaan aset lainnya. Dengan digitalisasi yang semakin merata, kota diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif sekaligus meningkatkan nilai pemanfaatan aset daerah.