• Minggu, 21 Desember 2025

Kelangkaan Pupuk Subsidi Kaltim Jadi Siklus Tahunan, DPRD Dorong BUMDes Ambil Alih Distribusi

Photo Author
- Kamis, 4 Desember 2025 | 14:00 WIB
ilustrasi pupuk subsidi
ilustrasi pupuk subsidi

SAMARINDA – Kelangkaan pupuk subsidi kembali memicu keluhan serius dari petani di Kalimantan Timur (Kaltim) menjelang masa tanam. Masalah klasik seperti distribusi yang tidak merata, pengawasan yang lemah, dan petani yang merasa dibiarkan tanpa kepastian kembali mencuat.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menyebut persoalan pupuk seolah menjadi siklus tahunan. Ia mengakui bahwa banyak petani mendatangi pemerintah provinsi untuk meminta bantuan, namun kewenangan langsung penyaluran pupuk subsidi sebenarnya berada di Pemerintah Pusat.

“Keluhan ini berulang, tapi penentu kebijakan dan distribusinya ada di pemerintah pusat. Jadi ruang gerak provinsi relatif terbatas,” kata Guntur, Rabu (3/12/2025).

Melihat kondisi tersebut, Komisi II DPRD Kaltim berencana memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan kementerian terkait di tingkat pusat. Langkah ini diperlukan agar tata kelola distribusi dan pengawasan bisa dibenahi, sehingga rantai masalah tidak terus-menerus mengorbankan petani.

Guntur menilai, pola distribusi pupuk perlu dibuat lebih dekat dengan kebutuhan lapangan. Ia secara khusus mendorong keterlibatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun koperasi desa sebagai pihak yang mengelola distribusi langsung di tingkat petani.

Menurutnya, BUMDes memiliki basis data dan kedekatan dengan petani sehingga dinilai lebih paham kebutuhan riil, mulai dari jumlah petani hingga luasan lahan.

“BUMDes bisa menjadi pengelola distribusi sekaligus memastikan penyalurannya tepat sasaran. Selain itu, ada nilai tambah bagi ekonomi desa,” ujarnya.

Tekankan Transparansi dan Pengawasan
Guntur mengingatkan bahwa pupuk subsidi adalah fasilitas negara untuk petani, bukan komoditas yang boleh diperjualbelikan di luar mekanisme resmi. Praktik penyimpangan yang kerap muncul di lapangan, kata Guntur, terjadi karena lemahnya kontrol.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya transparansi data, pengawasan berkelanjutan, dan skema yang melibatkan desa secara langsung. Hal ini bertujuan agar penyaluran pupuk menjadi lebih tertib dan tidak membuka ruang penyelewengan.

“Jika pola ini diterapkan, pengelolaan pupuk subsidi akan lebih tertata dan dapat mendukung peningkatan produksi pertanian di Kaltim,” pungkasnya, berharap kebijakan pusat dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah. (adv/dprdkaltim/i)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X