• Senin, 22 Desember 2025

Dukung Peningkatan Kesejahteraan ASN, Komisi II DPRD Kaltim Harap Gaji Baru Dorong Kinerja dan Kualitas Layanan

Photo Author
- Jumat, 5 Desember 2025 | 09:00 WIB
Muhammad Husni Fahruddin
Muhammad Husni Fahruddin

SAMARINDA – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang mulai melakukan penyesuaian gaji dan pemberian insentif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini dinilai sejalan dengan kebutuhan daerah untuk mendorong pelayanan pemerintah yang lebih cepat, berkualitas, dan profesional.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin, menyatakan bahwa penyesuaian kesejahteraan pegawai negeri merupakan faktor penting yang akan berpengaruh positif pada peningkatan kinerja. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah perlu memastikan implementasi kebijakan ini berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

“Dengan standar gaji yang lebih baik, kita berharap produktivitas ASN meningkat. Sistem kerja berbasis prestasi (merit system) juga harus diterapkan secara konsisten,” kata Husni, Rabu (3/12/2025).

Husni menambahkan, DPRD Kaltim mendukung upaya pembenahan sistem kerja agar evaluasi kinerja ASN di daerah menjadi lebih terukur dan berdampak nyata pada perbaikan pelayanan publik.

Menurutnya, peningkatan kualitas aparatur bukan hanya menyangkut kemampuan teknis dan profesionalisme, tetapi juga mencakup kesiapan mental, kedisiplinan, dan kemauan kuat untuk bekerja secara profesional melayani masyarakat.

Dukungan ini menandakan komitmen DPRD Kaltim untuk memastikan bahwa investasi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN benar-benar berbanding lurus dengan peningkatan kualitas dan efektivitas pelayanan publik di Kaltim. (adv/dprd/i)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X