Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Waspada, Debt Collector Gadungan Beraksi

adminbp-Admin Balpos • Rabu, 20 Februari 2019 - 21:27 WIB
LAPOR POLISI: Riya Apriyanti melapor ke Unit Tipiter Satreskrim Polres Balikpapan, perihal sepeda motornya yang ditarik debt collector gadungan. Motor itu dicek oleh penyidik setelah diamankan polisi.
LAPOR POLISI: Riya Apriyanti melapor ke Unit Tipiter Satreskrim Polres Balikpapan, perihal sepeda motornya yang ditarik debt collector gadungan. Motor itu dicek oleh penyidik setelah diamankan polisi.

BALIKPAPAN-Nasib apes dialami Bondan (34), warga Samarinda. Saat berkunjung ke Balikpapan dengan mengendarai sepeda motornya, dia diberhentikan secara paksa oleh tiga orang tidak dikenal, yang mengaku sebagai debt collector tempatnya mengambil kredit sepeda motor. Kejadian yang berlangsung pada Oktober 2018 itu membuat Bondan harus pulang menggunakan angkutan umum, kembali ke Kota Tepian.

Pencurian motor dengan modus debt collector sebelumnya dialami Wiranri. Motor miliknya, Honda Beat warna biru KT 3840 YG berstiker kartun Doraemon di bagian depan, diembat debt collector (penagih utang). Wiranri (21) mengatakan, pencurian itu terjadi pada Selasa (12/2) lalu.

Kembali ke kasus yang dialami Bondan. Menurut dia, penarikan motor oleh orang yang mengaku debt collector terjadi saat dia berkunjung ke Balikpapan, untuk menengok temannya yang tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Balikpapan, Gunung Malang.

Bondan lupa tanggal kejadian, namun waktunya sekira pukul 19.00 Wita. Ketika melintas di pertigaan lampu merah arah Gunung Malang, sepeda motor KT 2170 BAN yang dikendarainya, dipepet dua sepeda motor yang berjumlah tiga orang.

“Motor saya diadang dan disuruh minggir. Terus dia bilang ini motor KT 2170 BAN atas nama Riya Apriyanti.  Saya bilang betul, itu nama istri saya. Terus dia bilang lagi, motor ini saya bawa karena sudah nunggak pembayaran,” beber Bondan mengenang kejadian yang dialaminya.

Setelah itu, mereka yang mengaku debt collector itu meminta surat tanda nomor kendaraan (STNK) motor tersebut, namun Bondan tidak mau memberikannya. Awalnya motor tersebut tidak mau diberikan korban. Dia sempat menghubungi istrinya yang berada di Samarinda.

Namun, saat Bondan turun dari atas motor, dengan sigap salah seorang pelaku naik ke atas motor dan membawa motornya pergi ke arah Gunung Malang. Bondan saat itu pun kaget, bagaimana bisa dia kredit motor di Samarinda, ditarik saat berada di Balikpapan.

Istri Bondan, Riya menjelaskan, motor tersebut dikredit sejak tahun 2016. Pada 2017 memang pembayaran sering telat beberapa hari. Namun, pembayaran lancar setiap bulannya, yang diberikan kepada bagian penagihan yang datang ke rumahnya.

“Keterlambatan tunggakan tidak ada. Itu hari penagihnya ganti, penagih baru ke rumah, tiba-tiba disuruh bayar dua bulan saya kaget. Padahal, saya tidak pernah nunggak bulanan. Adapun saya telat beberapa hari saja. Penagihnya tidak mau ngambil kalau hanya satu bulan, saya disuruh ke kantor,” timpal Riya.

Kemudian, Riya mendatangi kantor Adira Finance di Samarinda. Sesampainya di sana, dia ketemu atasan finance tersebut, kemudian disuruh bayar dua bulan. Namun, saat itu Riya hanya memiliki uang untuk pembayaran satu bulan saja, tetapi pihak finance tetap tidak mau menerima.

“Terus bapak itu suruh saya pulang bawa uangnya. Nanti kalau cukup baru kembali lagi bayar. Habis itu nggak pernah lagi datang ke rumah atau nelepon,” ucapnya.

Lanjut ke Bondan, usai motor ditarik oleh orang yang mengaku debt collector finance, beberapa hari setelah kejadian dia menyuruh istrinya untuk melakukan pelunasan agar motor dapat diambil. “Ternyata saat ditanya di finance, motor tersebut tidak ada di sana dan pihak finance merasa tidak pernah melakukan penarikan,” kata Bondan.

Setelah kejadian, ketika Bondan berada di Balikpapan, dia mencoba mencari keberadaan sepeda motornya. Setelah beberapa bulan kejadian penarikan motor di jalan oleh debt collector gadungan, Senin (18/2) siang, ketika melintas di kawasan Gunung Pasir dia melihat motornya dengan nomor polisi yang sama terparkir di halaman rumah seseorang. Merasa curiga dengan itu, Bondan langsung menuju Mapolres Balikpapan untuk membuat laporan.

“Saya langsung lapor ke sini saja supaya lebih aman,” tandasnya.

Mendapat laporan tersebut, anggota Unit Tipiter Satuan Reskrim Polres Balikpapan langsung menuju lokasi, guna mengamankan unit tersebut. Saat ditanya petugas, si pemegang motor mengaku hanya dititipi temannya yang saat itu berada di wilayah Penajam Paser Utara (PPU). Oleh petugas, sepeda motor tersebut kemudian diamankan di Mapolres Balikpapan sebagai barang bukti.

“Kalau tidak saya cari sendiri, tidak ketemu ini motor,” pungkas dia. (pri/yud/k1)

Editor : adminbp-Admin Balpos