News Analisis oleh: Budiman
Pengamat Politik Unmul Samarinda
DINAMIKA Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Timur sangat menarik untuk dicermati. Pertarungan dua srikandi yang merupakan istri mantan bupati, antara Seri Marawiah yang notabene kader Golkar dan istri dari mantan bupati Berau dua periode Makmur HAPK, tertinggal sementara dari Sri Juniarsih, istri dari mantan bupati Berau satu periode Muharram.
Sri Juniarsih diketahui menggantikan suaminya itu sebagai calon bupati setelah Muharram wafat beberapa waktu lalu. Sementara itu, kolom kosong masih tertinggal di Balikpapan dan Kukar. Di Balikpapan, calon tunggal Rahmad Mas’ud-Thohari Aziz, persentase suaranya 62 persen, kolom kosong 38 persen. Adapun di Kukar, calon tunggal Edi Damansyah-Rendi Solihin persentase suaranya 73 persen, kolom kosong 27 persen.
Calon independen di Paser maupun di Kubar, perolehan persentase suaranya jauh tertinggal. Sementara ini, hanya calon independen Zairin Zain-Sarwono bersaing ketat di Pilkada Samarinda. Duel petahana, antara Basri Rase dan Neni Moernaeni di Pilkada Bontang dan Bonifasius-Juan Jenau di Mahulu menyajikan data berbeda. Di mana Bonifasius unggul sementara. Adapun di Bontang, Basri unggul sangat tipis atas Neni. Menarik untuk dicermati, fenomena wakil yang sementara unggul dengan wali kota di Kota Bontang, kemampuan bersaing calon independen di Kota Samarinda, dan persentase yang cukup tinggi dari kolom kosong di Balikpapan dan Kutai Kartanegara.
Keunggulan sementara Basri Rase di Pilwali Bontang tidak terlepas dari kemampuan beliau dalam membangun jaringan di akar rumput dan didukung oleh latar belakang beliau sebagai pemimpin yang muncul dari bawah, rajin silaturahmi, dan berani berseberangan dengan wali kotanya. Faktor lain yang membuat unggul adalah lebih banyaknya pemilih etnis Bugis yang menjadi representasi Basri Rase, dan adanya politik dinasti yang dikembangkan rivalnya dan menjadi sorotan banyak pihak.
Di sisi lain, petahana yang gagal berdasarkan perhitungan sementara itu, bisa disebabkan tiga hal. Pertama, petahana terlalu under estimate terhadap lawan-lawannya. Jadi, seperti jemawa sebelum perang, padahal pertandingan tidak akan selesai sebelum pemenang diumumkan oleh KPU. Tetapi, kemungkinan lain juga bisa terjadi. Bisa jadi publik menangkap tidak ada perbaikan kondisi secara signifikan selama petahana memimpin. Sehingga publik cenderung merindukan perubahan baru yang direpresentasikan oleh lawan-lawannya.
Kemampuan bersaing calon independen di Kota Samarinda bisa menjadi warning bagi calon yang diusung oleh partai politik. Fenomena di Samarinda ini semakin memperkuat adanya ketidakpercayaan publik pada parpol. Dan dukungan dari banyak parpol bukan menjadi jaminan dominannya pemilih ke paslon usungan parpol. Selain itu, ketokohan dari paslon sangat menentukan pilihan. Zairin-Sarwono mampu bersaing meskipun calon independen, tidak terlepas dukungan komunitas pengajian yang sehari-harinya berinteraksi dengan Sarwono.
Kesempatan menjadi birokrat dan sempat menjadi Pj Wali Kota Samarinda juga menjadi modal Zairin dalam bersaing. Masih adanya pilihan kotak kosong berdasarkan data sementara KPUD, 38 persen di Balikpapan dan 27 persen di Kutai Kartanegara merupakan fenomena tersendiri. Kalau melihat persentase kemenangan di beberapa daerah yang memiliki suara 38 persen dan menang, maka pilihan kotak kosong yang 38 persen di Balikpapan termasuk tinggi.
38 persen pilihan terhadap kotak kosong di Balikpapan dan 27 persen di Kutai Kartanegara adalah representasi dari calon yang merupakan korban sistem borong partai dan begal partai dari pasangan Edi-Rendi dan Rahmad-Thohari. Artinya, angka 38 persen dan 27 persen sebenarnya adalah suara riil dari calon yang merupakan korban sistem borong partai dan begal partai. Ditambah suara dari simpatisan atau pemilih yang tidak punya kepercayaan terhadap paslon yang ada. Fenomena suara calon independen dan pilihan kotak kosong di beberapa daerah di Kalimantan Timur bisa jadi dasar pertimbangan partai dalam mengusung calonnya.
Selain itu, dengan kemampuan bersaing dari calon independen yang ada, setidaknya membuka peluang bagi calon lain untuk ikut berkontestasi dalam pilkada melalui jalur independen. Dengan cukup tingginya pilihan terhadap kolom kosong bisa jadi dasar bagi calon terpilih untuk berpikir bahwa ada ketidakpercayaan terhadap mereka.
Oleh karena itu, selama menjabat ke depan perlu menunjukkan prestasinya dalam membangun daerah dengan mengedepankan kemanfaatan dan keadilan untuk semua. (riz/k15)
Editor : izak-Indra Zakaria