Sudah 20 tahunan Rendy Kuncoro berjuang mengupayakan pendirian vihara di Bontang. Artinya, umat Buddha sudah berjuang sejak kota ini mendapat otonominya pada 1999. Sudah lima pilkada dilalui, empat wali kota berganti.
FITRI WAHYUNINGSIH, Bontang
UPAYA perdana dimulai ketika Bontang dipimpin Wali Kota Sofyan Hasdam. Wali kota pertama memimpin periode 2001–2006. Usaha meminta izin wali kota dilakukan melalui perwakilan umat Buddha di Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Bontang, Sonny Lesmana. Dia wakil Buddha di FKUB hingga akhir 2015.
Sonny dikenal punya berbagai identitas di kota ini. Melalui Sonny, umat Buddha meminta ke Sofyan agar diberi izin mendirikan vihara. Posisinya di Bukit Kusnodo, Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat. Itu adalah lahan pribadi Sonny. Dihibahkan seluas 4 hektare untuk didirikan vihara.
Seperti namanya, Bukit Kusnodo terletak di daerah perbukitan. Merupakan salah satu titik tertinggi di kota ini. Dari puncak Bukit Kusnodo, nyaris seisi Bontang terlihat. Jalan-jalan di pusat kota yang tidak seberapa. Lautan yang mendominasi 70 persen luasan kota berjuluk Taman ini. Hingga mega pabrik PT Pupuk Kalimantan Timur dan PT Badak LNG yang seolah jadi benteng di sisi utara dan selatan Bontang.
Kala itu, Sonny menyodorkan proposal kepada wali kota. Isinya, salinan lengkap soal bangunan yang bakal dibangun. Desain seluruh bangunan. Hingga bagaimana kelak peruntukannya. Yang diproyeksi bukan cuma jadi tempat ibadah, tapi lokasi wisata. Tepatnya wisata religius. Semua sudah komplet, tinggal membangun. Dengan catatan, pemda setempat memberi izin. Permintaan itu memang tak melalui permintaan resmi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bontang. Tapi melalui negosiasi langsung ke wali kota. Mengingat Sonny punya kedekatan personal dengan Sofyan. Mereka kawan lama. Sonny pengusaha lokal yang sukses, dikenal sebagai kontraktor yang membangun beberapa gedung di PT Badak LNG ketika awal pendiriannya 1977 silam. Sementara Sofyan, penguasa lama. Punya pengaruh besar di Bontang. Dengan cara itu, harapan agar vihara bisa berdiri lebih terbuka lebar.
“Tapi lahan itu malah diminta untuk menara telekomunikasi. Pak Sonny enggak mau,” beber Rendy.
Sonny beralasan Bukit Kusnodo adalah lahannya paling bagus dan strategis ketimbang yang lain. Dalam bayangannya, bakal menawan bila lahan sebagus itu berdiri vihara bersanding pagoda. Alih-alih jejeran menara telekomunikasi. Dia bahkan mengaku tidak akan menjualnya.
Kedekatan personal rupanya tak cukup. Sofyan memang tak secara resmi menyatakan penolakan. Tapi setelah proposal diajukan, wali kota itu tak memberikan jawaban konkret. Apakah menerima atau menolak. Mereka, umat Buddha, dibiarkan menunggu tanpa kejelasan. Bahkan hingga tahun-tahun mendatang. “Ya kami berjuang, tapi enggak maksa juga. Intinya berusaha,” lanjut Rendy.
Memasuki 2006, pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri, antara Menteri Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan pendirian rumah ibadah.
Tata cara pendirian rumah ibadah termaktub dalam bab IV Pasal 14 SKB tersebut. Di sana disebutkan, bila ingin mendirikan rumah ibadah, harus didahului dengan mengumpulkan salinan 90 kartu tanda penduduk (KTP) umat bersangkutan, dan disahkan pemerintah setempat. Itu juga harus diperkuat dengan dukungan minimal 60 warga yang bermukim dekat calon lokasi tempat pendirian rumah ibadah. Rekomendasi tertulis kepala Kemenag dan FKUB pun harus dikantongi.
Terbitnya aturan itu membuat usaha penganut Buddha untuk mendirikan vihara makin terjal. Izin dari wali kota saja belum dikantongi, pemerintah pusat dinilai justru menerbitkan aturan yang sangat memberatkan dan diskriminatif buat kelompok minoritas.
Rendy menyebut, pihaknya kesulitan memenuhi seluruh persyaratan tersebut. Pasalnya, penganut Buddha yang secara administratif terdaftar sebagai warga Bontang ketika itu tak sampai 90 orang. Walau dia meyakini sebenarnya jumlah Buddhis di Kota Taman cukup banyak. Tapi tak semua memegang KTP Bontang. Itu terjadi, lantaran banyak dari mereka masuk ke Bontang tanpa mengubah identitas kependudukan.
Sebagai kota industri dan jasa, pergerakan orang di kota ini terjadi dengan cepat. Keluar-masuk tanpa mengubah identitas kependudukan jadi hal biasa. Masuk ketika mulai kerja dan pergi ketika kontrak kerja berakhir. Para pendatang ini bekerja di berbagai perusahaan subkontraktor yang umumnya tersebar di areal pabrik PT Pupuk Kalimantan Timur atau PT Badak NGL.
“Kami kan minoritas sekali. Warganya sebagian besar pendatang. Ada yang tinggal (pegang identitas Bontang), tapi lebih banyak lagi yang keluar-masuk. Ditambah lagi di sini (Bontang) tidak ada sekolah (berbasis) Buddha. Ya, semakin sulit berkembang,” jelas Rendy. Kondisi itu sejatinya serupa dengan kelompok minoritas lain, Konghucu.
Dalam catatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pada semester I 2021 misalnya, dari 185 ribu lebih warga Bontang, tak seorang pun tercatat beragama Konghucu. Padahal di FKUB, ada wakil mereka di dalamnya, Han Seng Fu. Pria yang bermukim di Perumahan Bukit Sekatup Damai (BSD) Bontang itu dikenal sebagai pengusaha elektronik.
Han kerap melakukan aktivitasnya di dua kota, Bontang dan Samarinda. Ketika dihubungi pertengahan Juni lalu, dia bilang banyak dari kelompok minoritas malas beralih status kependudukan. Bukannya tak mau, hanya terlalu menguras waktu. Sementara tiap detik mereka sibuk mengurus bisnis. “Orang Cina (beretnis Tionghoa) juga malas kalau ribet. Jadi malas urus-urus seperti itu (dokumen kependudukan),” kata Han ketika dihubungi di pertengahan Juni lalu. Ketika itu, dia sudah beberapa hari tinggal di Samarinda.
Terbitnya aturan yang dirasa diskriminatif, ditambah keengganan pemda memberi lampu hijau, jadi penyebab utama sulitnya memperoleh izin pendirian vihara di Bontang. Selain itu, ada semacam ketakutan pemda bila izin diberikan, dapat memantik konflik horizontal. Demikian Rendy menduga.
Jelang akhir masa kepemimpinan Sofyan pada 2010-2011, umat Katolik berencana mendirikan gereja di Jalan HM Ardans, Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Utara. Di Bontang, kawasan itu lebih beken dengan nama daerah Pisangan.
Wacana itu rupanya mendapat penolakan warga setempat. Itu bahkan nyaris memicu bentrok kesukuan yang seolah mewakili wajah dua agama. Sebab, Sofyan menangguhkan izin pendirian gereja. Sekian tahun setelahnya, izin baru diterbitkan. Oleh wali kota berbeda. Pun lokasi berbeda. “Kayaknya itu juga jadi penyebabnya. Jangan sampai ada polemik di masyarakat,” lanjut Rendy.
Lepas masa jabatan Sofyan berakhir, suksesi kepemimpinan beralih ke mantan sekretaris daerah (sekda) dan politikus Golkar, Adi Darma. Dia bersama memimpin Bontang periode 2011-2016. Berdasar hasil pendataan Rendy pada 2015 silam, jumlah umat Buddha mengalami pertumbuhan. Itu berdasarkan pengumpulan KTP. Bila melihat SKB dua menteri, sejatinya cukup buat mengajukan izin ke Kemenag. Namun, tantangan belum selesai. Ketika itu, mereka siapkan dua lokasi buat mendirikan vihara. Pertama, lahan milik Sonny di Bukit Kusnodo. Kedua, tanah kosong di pinggir Jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.
Opsi pertama kembali gagal terealisasi. Pasalnya, ketika diajukan ke Adi Darma, dia justru menghendaki lahan tersebut dijadikan ruang terbuka hijau (RTH). Sonny selaku pemilik lahan kembali menolak. Masih dengan alasan, lahan itu akan sia-sia kalau dibangun RTH. Kemudian opsi kedua digodok. Lahan kosong di Jalan Pattimura milik seorang pengusaha mebel lokal. Rendy enggan menyebutkan namanya. Yang pasti, dia seorang umat Buddha di Bontang. Pengusaha tersebut siap memberikan lahan itu buat mendirikan vihara, selama mendapat izin dari pemerintah setempat.
Buat memuluskan rencana tersebut, Rendy kemudian mengganti posisi Sonny di FKUB pada 2016, melobi Nadhatul Ulama (NU) Bontang. Mengingat jaraknya hanya sekitar 200 meter dari kantor ormas Islam terbesar di Indonesia itu. “Prinsipnya NU tidak masalah, tapi ternyata ada penolakan dari warga,” beber Rendy. Lahan tersebut terletak di RT 15 Kelurahan Api-Api. Posisinya berada tepat di pinggir jalan. Kiwari, Jalan Pattimura beken sebagai pusat hiburan di Bontang. Lantaran banyak rumah makan dan kafe berjejer di sana. Selain itu, ada pula kantor Partai Golkar, Partai Berkarya, Kantor Lurah Api-Api, Persatuan Guru Swasta (PGS) dan markas NU membentang di jalan sepanjang 800 meter itu.
Rencana pendirian vihara tersebut kemudian dikomunikasikan bersama warga. Sebagaimana syarat dalam SKB dua menteri. Bila ingin mendirikan rumah ibadah, harus mendapat dukungan minimal 60 warga setempat.
Tak tunggu lama, muncul gejolak. Rupanya warga menolak. Ramai-ramai. Memang tak ada gesekan langsung. Secara kolektif warga mengirim nota penolakan ke ketua RT. Setelahnya, penolakan diteruskan ke Rendy dan pemilik lahan. Ketika mendapat penolakan, Rendy sempat mengupayakan negosiasi ulang bersama warga setempat. Tapi upaya itu tak membuahkan hasil. Warga tak bergeming dengan keputusannya, menolak. Mereka enggan beri persetujuan. Merasa akan terganggu bila vihara dibangun dekat permukiman.
Dalam penuturan Rendy, alasan penolakan warga sejatinya lebih mengarah pada ketidaktahuan akan Buddha. Mayoritas warga yang bermukim di lokasi tersebut adalah muslim. Namun, mereka memandang agama Buddha, berikut hal yang melingkupinya, masih menggunakan perspektif keyakinan mayoritas. Dalam imajinasi kolektif warga, penganut Buddha digambarkan sebagai penyembah berhala. Mereka berpikir demikian karena di vihara umumnya ada berbagai jenis rupang Buddha berjejer. Seperti penggambaran rupa Buddha Gautama atau Buddha tidur yang biasanya ada di Dhammasala atau ruang kebaktian utama vihara.
Persoalannya, mayoritas melihat itu sebagai sesuatu yang salah. Patung atau rupang tidak buat disembah. Itu alasan warga menentang keras rencana pendirian tersebut. “Ya, alasan penolakannya itu. Kami disangka menyembah berhala,” ujar Rendy. Padahal, lanjut Rendy, penganut Buddha tak menyembah berhala atau patung seperti disangkakan. Sebetulnya patung itu sekadar perlambangan. Dia sebentuk cinta kasih murid—penganut Buddha—kepada sang guru spiritual. Ketika beribadah dan menghadap rupang Buddha, sejatinya mereka berusaha mencapai atau mengikuti jejak pencerahan sang Buddha. Guru spiritual mereka. Sosok suci yang dikagumi.
Sama halnya dengan unsur-unsur yang terlibat, saban kali mereka ibadah; bunga, dupa, api. Semua punya filosofi masing-masing. Api itu menerangi. Bunga melambangkan keindahan. Aroma dupa menggambarkan ajaran sang Buddha. Yang senantiasa semerbak, kendati hidup selalu dihadapkan pada tantangan.
Memasuki masa kepemimpinan Wali Kota Neni Moerniaeni, yang juga istri mantan wali kota pertama Bontang Sofyan Hasdam, dia sempat berjanji akan memberi izin pendirian vihara. Itu disampaikan sebelum Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD II Golkar Bontang 2016. Rendy bilang, terjadi negosiasi antara Sonny dan Neni. Dia enggan membeber persisnya. “Pertama di oke-kan. Setelah musda kok enggak lagi,” ungkap pria penggemar olahraga jujitsu itu.
Pada 2017, mereka kembali melakukan negosiasi. Kembali minta restu. Namun, Neni belum berani memberikan. Mengingat pada periode tersebut, krisis Rohingya di Myanmar tengah menghangat. Ada kekhawatiran bila izin diterbitkan, bakal timbul gejolak di masyarakat. Sebab, awam dipahami publik, itu adalah konflik agama. Terlebih ketika itu, aksi solidaritas menentang persekusi etnis Rohingya yang dimotori mahasiswa dan organisasi masyarakat juga terjadi di Bontang.
“Padahal tidak ada hubungannya kami di sini dengan mereka (etnis Rohingya) di sana. Kami enggak mungkin seperti itu, karena ajaran karma dalam Buddha tinggi sekali. Apa yang dipikirkan, apa yang dilakukan, kita sendiri yang tanggung. Enggak ada hubungannya dengan orang lain. Bahkan sejak dalam pikiran sudah harus baik,” terangnya.
Perjuangan mereka sudah merentang demikian tahun. Namun, Rendy mengaku pihaknya tak terlalu ngoyo. Mereka berusaha, tapi tak memaksa. Bila gagal di tahun ini, mereka coba di kemudian hari. Begitu terus. Walau lama, dan memang sudah lama. Nyaris dua dekade. Tapi optimistis mereka bila kelak vihara berdiri di kota ini tak pernah padam.
Yang diyakini Rendy bersama umat Buddha lainnya, upaya mereka ini kelak akan berbuah hasil. Mereka tentu tak tahu kapan keajaiban itu datang. Bila sekarang menemui kegagalan, mereka memandang itu semacam isyarat dari “Sang Khalik”. Barangkali memang belum saatnya. Tapi pasti akan terjadi. Tak ada kuasa, atau izin yang lebih tinggi dan lebih kuat ketimbang dari Sang Khalik sendiri. “Kami berusaha, tapi enggak juga memaksa. Kalau saatnya, pasti bisa,” tegasnya.
Pria yang mengaku gemar mendengarkan ceramah KH Zainuddin MZ itu bilang, penganut Buddha di Bontang memang tak bisa terlampau memaksakan kehendak. Berusaha saja. Berjalan saja. Tanpa perlu grasa-grusu. Ada semacam kesadaran kolektif timbul, mereka bukan cuma minoritas, tapi dobel minoritas. Mereka tak mau terlalu cari “gara-gara” di masyarakat. (edw/dra/k16/bersambung)
Editor : izak-Indra Zakaria