Prokal.co - TENGGARONG - Banyaknya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menjadi perhatian pemerintah daerah setempat. Per tahunnya, ODGJ di Kukar bisa mencapai ratusan. Untuk itu Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar akan membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) untuk menekan angka tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kukar, Supriyadi. Dinkes sendiri telah melakukan studi banding ke Boyolali, Jawa Tengah. Yang telah memiliki kader ODGJ yang tergabung di TPKJM di setiap desa. Nantinya, Kukar juga akan menerapkan program yang serupa.
"Setiap tahunnya jumlah ODGJ di Kukar ini mengalami penambahan hingga 100 persen. Tahun 2023 kemarin saja ada 855 orang masuk kategori ODGJ," ujar Supriyadi.
Baca Juga: Penanganan Sampah Ditangani DLHK, Bupati Kukar Minta Ikut Serta Masyarakat
Dalam menerapkan hasil studi ini. Dinkes Kukar akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Camat. Yang nantinya akan melacak dan mendata ODGJ yang kondisinya tidak stabil dan masih berkeliaran di tengah masyarakat. Dikarenakan keberadaannya bisa membahayakan.
Pilot project TPKJ ini diungkapkan Supriyadi akan fokus di Tenggarong dahulu, yakni di tiga kepala Puskesmas. Hadirnya TPKJM sendiri diharapkan dapat melacak dan mendata ODGJ di seluruh Kukar. Sehingga tidak berkeliararan di jalanan, namun terawat dengan baik.
"Nanti kalau audah sembuh dan terkendali, dapat diserahkan kembali ke keluarganya masing-masing," jelasnya.
Baca Juga: Tujuh Hari Kedepan, Algaka Pelanggar Aturan di Kukar akan Ditertibkan
Supriyadi turut membeberkan beberapa kesulitan menangani ODGJ. Diantaranya adalah pasien yang datang dari keluarga tidak memiliki. Yang perlu edukasi karena masih ada sisi diskriminatif dari masyarakat. Selama ini, Dinsos Kukar menampung ODGJ di Panti Sosial. Dan bila ditemukan ODGJ baru, akan dibawa dan dirawat ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda.
“Kalau tidak ada keluarganya, sementara ditahan di sana (Panti Sosial). Kalau ada keluarganya kami mencari dan menghubungi keluarganya, kemudian dikembalikan,” pungkas Supriyadi. (moe)