MENINDAK lanjuti surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nomor surat 223/B-BP.01.01/SD/K/2024 pada 10 Januari lalu perihal penyampaian usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) siap ajukan usulan formasi kebutuhan ASN tahun 2024.
Adapun usulan formasi kebutuhan ASN 2024 yang Pemkab PPU ajukan adalah 3.872 total usulan formasi yang terdiri dari 932 CPNS dan 2.940 PPPK.
Baca Juga: Diduga Masalah Ekonomi, Bayi 1 Tahun Dibanting oleh Ibu, Ayahnya Ngamuk Hajar Istrinya
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Ahmad Usman mengatakan, untuk PPU sendiri mengusulkan untuk Tenaga Harian Lepas (THL) akan dibagi lagi berdasarkan lamanya masa kerja di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Untuk formasi kepada teman-teman yang sudah ada di SKPD, yang dibawah 2 tahun kita usulkan jadi CPNS dan yang diatas 2 tahun kita usulkan menjadi PPPK,” tuturnya.
Ahmad Usman menambahkan belum bisa memperkirakan untuk jumlah ASN yang akan terserap pada usulan formasi ASN tahun 2024 ini.
“Kita tidak bisa memprediksi akan ada berapa yang terserap pada tahun ini, karena kita hanya menyiapkan usulan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa kuota ASN yang akan keluar nantinya sepenuhnya merupakan wewenang pemerintah pusat. “Jadi yang kita persiapkan memang sepenuhnya hanya usulan, kalo misal THL nya sekian, PPU dikasi berapa, itu wewenang pusat, yang penting kita sudah memetakan lewat analisis jabatan dan ABK (Analisis Beban Kerja),” tegasnya.
“Ya kita berharap usulan kita diterima semua, tapi ya kuota negara yang menentukan, kita hanya menyiapkan sesuai prosedurnya, dokumen-dokumen serta pesyaratan kebutuhan ASN tahun 2024,” tutupnya.
Berdasarkan data terakhir yang diperoleh dari Pemkab PPU, saat ini THL atau Non ASN yang sedang bekerja di ruang lingkup pemerintahan PPU, yaitu berjumlah 3.952 pekerja. (*)