PENAJAM-Persoalan beroperasinya mobil angkutan berbasis aplikasi di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) semakin hangat. Puluhan pengemudi angkutan umum tradisional di bawah naungan DPC Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) PPU segera melakukan aksi mogok operasi dan demo besar-besaran ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) PPU. Hal itu segera mereka gelar apabila dinas ini tak dapat memfasilitasi penyelesaian permasalahan mereka dengan mobil angkutan berbasis aplikasi, seperti taksi online itu.
Baca Juga: Tersangka Bunuh Satu Keluarga di PPU Itu Didampingi PPA
Sekretaris DPC Organda PPU Amiruddin Lambe mengatakan kepada Kaltim Post, Rabu (7/2), pihaknya tak melihat antisipasi cepat terhadap keluhan anggotanya terkait keberadaan mobil angkutan berbasis aplikasi. Mereka dianggap telah mengambil alih pangsa pasar angkutan umum tradisional. Dia menuntut Dishub PPU untuk segera mengambil langkah-langkah tegas dan cepat dalam menyelesaikan permasalahan ini, seperti menertibkan mobil angkutan berbasis aplikasi yang tidak memiliki izin beroperasi di daerah.
“Jika Dishub tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini, maka Organda akan mengambil langkah tegas dengan melakukan mogok operasi dan demonstrasi besar-besaran,” tegas Amiruddin Lambe. Dia tidak menampik bahwa telah ada berita acara tertanggal 16 Januari 2024 yang diteken antara ketua DPC Organda PPU dengan manajemen taksi online. Namun, seperti dikatakannya bahwa surat kesepakatan yang mengatur titik koordinat taksi online boleh mengangkut penumpang itu tidak disetujui oleh anggota Organda lainnya. “Penjelasan yang saya dapatkan ternyata ketua DPC Organda tinggal tanda tangan atas dokumen yang disodorkan ke rumahnya,” kata Amiruddin Lambe. Karena itu, lanjut dia, surat kesepakatan tersebut tak disetujui oleh mayoritas anggota Organda lainnya.
Beberapa sopir angkutan umum yang mangkal di kawasan terminal di Jalan Propinsi, Kilometer 0,5 Penajam, PPU, kemarin saat ditanya media ini berharap Dishub PPU segera dapat mengatasi persoalan ini. Sebab, kata mereka, potensi ribut di lapangan sangat terbuka antara sopir angkutan umum tradisional dengan angkutan berbasis aplikasi. “Jangan sampai kami ini ribut dengan mereka gara-gara rebutan penumpang,” katanya.
Media ini kemarin berusaha mengonfirmasi hal ini ke manajemen taksi online di PPU, namun terbentur oleh ketiadaan alamat dan nomor kontak yang bisa dihubungi.
Kepala Dishub PPU Andi Singkerru saat dikonfirmasi media ini kemarin mengatakan telah mengagendakan untuk mempertemukan kedua pihak dalam waktu dekat ini. “Kami berencana untuk mengundang Organda, manajemen taksi online, dan perwakilan sopir, untuk mendapatkan solusi dan kesepakatan yang bisa diterima oleh kedua pihak,” kata Andi Singkerru. Mantan ketua sebuah lembaga sosial masyarakat (LSM) di Kabupaten Paser ini melanjutkan, persoalan tersebut telah menjadi perhatian Dishub PPU untuk diberikan jalan keluar terbaik. Dia juga berharap agar masing-masing pihak bisa menjaga ketertiban umum di daerah PPU yang sudah sangat kondusif ini. “Kami menjadwalkan mengundang mereka pada Selasa depan,” jelasnya. (far/k8)
ARI ARIEF
ari.arief@kaltimpost.co.id