Operasi Keselamatan Intan berakhir Minggu (17/3 tadi. Operasi selama 11 hari yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel itu mencatat hasil lima ribu lebih pelanggar lalu lintas.
Jumlah itu naik 41 persen jika dibandingkan tahun lalu. Pada tahun 2023, pelanggar lalu lintas hanya sebanyak 3.925 pengendara. “Ada kenaikan 1.621 pelanggar di tahun ini. Tepatnya menjadi 5.546 pelanggar,” beber Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Robertho Pardede, Selasa (19/3).
Kenaikan pelanggaran lalu lintas, sebutnya, sangat tinggi melalui tilang ETLE statis. Jumlahnya mencapai 338 pelanggar. “Tahun lalu, hanya 17 pelanggar. Ada kenaikan mencapai 1.800 persen,” sebutnya.
Terkait tilang ETLE mobile, jumlah pelanggar pun mengalami kenaikan yang signifikan. Mencapai 653 pelanggar. “Tahun lalu hanya 110, sedangkan tahun ini mencapai 763 pelanggar,” banding mantan Dirlantas Polda Manado itu.
Baca Juga: Polsek Banjarmasin Tengah Ciduk Lima Pasangan Ngamar saat Ramadhan
Pada Operasi Keselamatan Intan 2024, terangnya, Polda Kalsel mengedepankan upaya preventif. Berupa teguran. Namun, jumlah pelanggar yang kena teguran tak sedikit. Sebanyak 4.445 pelanggar. “Mengalami kenaikan 17 persen. Tahun lalu, pelanggar yang ditegur jumlahnya 3.798,” imbuhnya.
Masih terbilang tinggi jumlah pelanggar lalu lintas ini, membuktikan para pengendara masih banyak yang mengabaikan aturan. “Ketika aturan berlalu lintas diabaikan, maka rawan terjadi kecelakaan di jalan,” paparnya.
Meski jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami kenaikan, dalam operasi ini tak diiringi dengan naiknya kejadian kecelakaan lalu lintas. Ditlantas Polda Kalsel mencatat laka lantas sebanyak 33 kejadian. Jumlah itu menurun satu kasus dibanding operasi serupa tahun lalu. Sebanyak 34 kejadian. “Memang masih ada kejadian laka lantas, tapi angkanya turun dibandingkan tahun lalu,” kata Pardede.
Dari sejumlah kejadian laka lantas itu, ada sebanyak 11 orang meninggal dunia. Dua luka berat, serta 34 luka ringan. “Di tahun 2023 lalu, jumlah yang meninggal dunia sebanyak 14 orang. Sementara yang luka ringan 32 orang, dan luka berat sebanyak empat orang,” paparnya.
Operasi ini dimulai 4 Maret lalu. Dalam operasi ini, ada beberapa pelanggaran yang disasar. Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, serta motor berboncengan lebih dari satu orang.
Berikutnya, pengendara motor tidak menggunakan helm SNI, dan pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman. Selain itu, menyasar pengendara dan pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol, pengendara melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.
Tak Ada Kecelakaan di Batola
Ratusan penindakan kepada pelanggar lalu lintas juga dilakukan di Batola. Trennya memang mengalami kenaikan dibanding tahun 2023. Tahun ini, ada 524 perkara. Sedangkan tahun 2023, ada 409 perkara.
“Alhamdulillah dalam operasi ini tidak ada terjadi kecelakaan lalu lintas. Kita pertahankan seperti tahun lalu," ungkap Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, kemarin (19/3) didamping Kasi Humas Iptu Ma'rum.