Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Tengah (Banteng), Kalimantan Selatan, menciduk lima pasangan di dalam kamar hotel. Mereka diciduk saat petugas menggelar pemeriksaan hotel dalam rangka cipta kondisi dalam bulan Ramadhan 1445 Hijriah.
”Sebanyak lima pasangan yang terciduk saat pemeriksaan hotel itu diketahui bukan berstatus suami istri,” ucap Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto seperti dilansir dari Antara di Banjarmasin, Selasa (19/3).
Dia mengatakan, kegiatan pemeriksaan hotel itu dilakukan pada Senin (18/3) malam dimulai pada pukul 22.00 sampai dengan pukul 00.00 wita. Ada tiga hotel yang dilakukan pemeriksaan petugas di Jalan Sutoyo S Teluk Dalam, Jalan P. Samudera, dan Jalan Hasanuddin HM, di Banjarmasin Tengah.
”Dari tiga hotel kelas melati yang kami razia ditemukan lima pasangan yang diduga mesum di dalam kamar hotel dan langsung digiring ke Polsek guna dilakukan pendataan dan pembinaan,” ujar Kompol Eka.
Kompol Eka mengatakan, lima pasangan yang terciduk saat razia hotel itu selain didata dan dibina, mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi dan diminta pihak keluarga yang menjemput agar mendapatkan sanksi sosial dari pihak keluarga masing-masing.
”Kegiatan razia ini mengantisipasi serta meminimalisasi perbuatan asusila/mesum serta tindak pidana lain di dalam kamar hotel di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Tengah,” papar Eka Saprianto.
Selain itu, dia menambahkan, tujuan berikutnya guna mencegah, mengantisipasi, serta meminimalisasi, gangguan kamtibmas khususnya penyakit masyarakat seperti aksi premanisme. Juga menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah Ramadhan.
”Kegiatan ini kami lakukan semata-mata agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Tengah khususnya pada Ramadhan 1445 Hijriah,” tutur Eka Saprianto. (*)