AMUNTAI – Eskalasi kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terus meluas. Kabar terbaru menyebutkan, seorang Kepala Dinas aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU diduga kuat ikut terjaring dalam operasi senyap tersebut pada Kamis (18/12/2025).
Dugaan keterlibatan pejabat eselon II ini menguat setelah warga menyaksikan aktivitas aparat penegak hukum yang tidak biasa di sekitar kawasan perkantoran pada pukul 13.30 WITA. Perhatian tertuju pada kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) HSU yang letaknya berdampingan langsung dengan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU.
Baca Juga: OTT KPK di Amuntai: Tiga Pejabat Kejaksaan Negeri HSU dan Kepala Dinas Ditangkap
"Tadi ada ramai-ramai di depan kejaksaan. Belum tahu pasti ada kegiatan apa, tapi suasananya terasa berbeda dari biasanya," ungkap salah seorang warga di sekitar lokasi kejadian.
Setelah pengamanan di lokasi, para pihak yang terjaring dilaporkan langsung digelandang ke Mapolres HSU. Di sana, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan secara tertutup di sebuah ruangan yang telah disterilkan.
Pengamanan di Mapolres HSU terlihat sangat ketat dengan penjagaan dari personel Brimob bersenjata lengkap. Pihak kepolisian setempat mengonfirmasi bahwa mereka hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan dan tidak terlibat dalam substansi perkara yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.
Hingga saat ini, identitas pasti maupun status hukum dari kepala dinas tersebut masih menjadi teka-teki. Belum diketahui secara pasti apakah pejabat tersebut diamankan sebagai terperiksa utama atau sekadar dimintai keterangan sebagai saksi untuk pendalaman perkara yang melibatkan oknum jaksa sebelumnya. (*)