BANJARBARU – Suasana di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan, Jalan Bhayangkara, mendadak tegang pada Rabu (17/12/2025). Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel melakukan penggeledahan maraton selama tiga jam terkait dugaan korupsi dana Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Namun, ada hal janggal dalam aksi penggeledahan tersebut. Saat penyidik menyisir setiap sudut ruangan, tak satu pun pejabat berwenang berada di tempat. Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas pelayanan di lobi kantor tampak berjalan normal dengan pegawai yang mengenakan seragam PDL dan batik Korpri. Namun, suasana berubah tertutup saat awak media mencoba menggali informasi.
Seorang petugas resepsionis mengungkapkan bahwa seluruh jajaran pejabat BKSDA Kalsel sedang tidak berada di Banjarbaru.
“Semua pejabat sedang di Jakarta, tidak ada yang di kantor,” ujarnya singkat sembari menghindari kamera wartawan. Keheningan ini kontras dengan pergerakan tim penyidik yang keluar membawa sejumlah dokumen fisik dan barang bukti elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan aliran dana ilegal dalam rentang tahun 2021 hingga 2024.
Duduk Perkara: Penyelewengan Dana Mitra Hutan
Kasus ini bermula dari kecurigaan penyidik terhadap pengelolaan dana PKS antara BKSDA Kalsel dengan 14 perusahaan (BUMN, BUMD, dan Swasta). Perusahaan-perusahaan ini diketahui memanfaatkan kawasan hutan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan pemasangan tiang pancang listrik serta aktivitas komersial lainnya di lahan konservasi.
Kepala Kejati Kalsel, Rina Virawati, melalui Kasi Intelijen Nana Riana, menegaskan bahwa dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung kelestarian kawasan sesuai aturan, namun realisasinya diduga diselewengkan.
Status Penyidikan: 20 Saksi Diperiksa
Meski penggeledahan telah dilakukan berdasarkan surat perintah resmi nomor 1447/0.3/5/F.2/2025, hingga saat ini Kejati belum menetapkan satu pun tersangka.
Total saksi 20 orang (Termasuk Kepala BKSDA Kalsel dan perwakilan perusahaan). "Penyidikan akan terus digulirkan. Kami bekerja sesuai SOP dan pasti ada target penyelesaian untuk membuat terang tindak pidana ini," pungkas Nana Riana.
Kepergian massal pejabat BKSDA ke Jakarta di tengah proses hukum ini kini menjadi sorotan publik, menambah daftar panjang teka-teki dalam pengusutan kasus penyelewengan dana konservasi di Kalimantan Selatan. (*)