BANJARBARU – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan terus bergerak cepat mendalami kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana Perjanjian Kerja Sama (PKS) di lingkungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel.
Hingga Rabu (17/12), fokus penyidikan mengarah pada belasan perusahaan besar yang menjadi mitra strategis instansi tersebut. Tidak tanggung-tanggung, setidaknya 14 perusahaan yang terdiri dari sektor BUMN, BUMD, hingga pihak swasta kini masuk dalam radar pemeriksaan intensif.
Fokus Penyidikan: Aliran Dana Pemanfaatan Hutan
Asisten Intelijen Kejati Kalsel, Nana Riana, menjelaskan bahwa dana yang tengah diaudit merupakan dana kompensasi atau dukungan kegiatan dari perusahaan yang memanfaatkan kawasan hutan di bawah otoritas BKSDA Kalsel.
Pemanfaatan lahan tersebut mencakup berbagai proyek strategis, di antaranya Pembangunan infrastruktur jalan. Pembangunan jaringan listrik. Aktivitas komersial lainnya di kawasan konservasi.
"Dana kerja sama itu seharusnya dialokasikan untuk penanganan dampak pemanfaatan kawasan hutan sesuai aturan perundang-undangan. Inilah yang sedang kami telusuri alirannya," tegas Nana.
Sejauh ini, korps adhyaksa telah memanggil sekitar 20 orang saksi untuk memberikan keterangan. Saksi-saksi tersebut berasal dari lintas sektor, mulai dari internal birokrasi hingga pihak korporasi. Diantaranya internal BKSDA termasuk Kepala BKSDA Kalsel dan staf terkait pengelolaan keuangan. Pihak ketiga perwakilan dari 14 perusahaan (BUMN, BUMD, dan Swasta). Barang bukti dokumen fisik dan perangkat elektronik hasil penggeledahan kantor.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari aksi penggeledahan Kantor BKSDA Kalsel di Banjarbaru beberapa waktu lalu. Tim penyidik saat ini sedang membedah isi dari tiga kotak berkas serta data elektronik yang disita untuk mengungkap potensi kerugian negara dan aktor intelektual di balik penyelewengan dana tersebut.
Pihak Kejati menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara transparan untuk memastikan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk kelestarian lingkungan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Sebelumnya, kantor BKSDA Kalsel digeledah dengan pengawalan aparat bersenjata guna mengamankan dokumen-dokumen krusial terkait dana PKS yang diduga tidak disetorkan atau digunakan tidak sesuai peruntukannya. (*)