Untuk penertiban, lanjutnya, akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan surat edaran yang sudah dikeluarkan dan saat ini sedang dalam persiapan serta koordinasi yang diperlukan. Serta telah dilakukan sosialisasi oleh Satpol PP. Sehingga pihaknya tinggal melakukan penertiban.
Artinya, dengan langkah tersebut pemerintah kota tidak bisa tinggal diam dengan menjamurnya pom mini yang tidak memenuhi standar. Baik dari segi perizinan maupun keselamatan.
“Jadi kita sudah melakukan langkah-langkah yang diperlukan melalui Satpol PP, insya Allah dalam waktu dekat kita akan melakukan penertiban secara bertahap. Ya kalau tidak salah akan mulai dilaksanakan di akhir bulan 4 atau di awal bulan depan,” ungkapnya. (MAULANA KPFM)