Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Supriyanto menerima kunjungan Ketua dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten PPU, Selasa (16/4). Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban, Ketua KPUD Kabupaten PPU Ali Yamin Ishak beserta jajarannya yang baru saja dilantik untuk periode 2024-2029 memperkenalkan diri dan menjalin silaturahmi dengan pihak kepolisian.
Mereka menyampaikan harapannya untuk menjalin kerja sama yang erat dalam menyongsong Pilkada mendatang. Kunjungan KPUD diterima Kabag Ops dan Kasat IK Polres PPU.
Baca Juga: Pemkab Berau Pastikan Harga Bahan Pokok Mulai Stabil
Ketua KPU Kabupaten PPU Ali Yamin Ishak mengatakan, dalam pertemuan mencetuskan sejumlah poin penting yaitu persiapan teknis dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten PPU. Terutama mengenai rencana penyesuaian Tempat Pemungutan Suara (TPS). Diperkirakan jumlah TPS akan berkurang dibandingkan Pemilu sebelumnya, yang mana setiap TPS dapat melayani hingga 600 pemilih.
“Penetapan kursi DPRD akan kita lakukan setelah selesainya proses persengketaan hasil pemilihan umum. Apabila tidak ada gugatan terhadap hasil pemilu, kita menginformasikan tentang persyaratan bagi calon independen yang memerlukan dukungan sebanyak 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau sekitar 13 ribu dukungan berwujud foto copy KTP,” ungkap Ali Yamin Ishak.
Kunjungan silaturrahmi KPUD Kabupaten PPU tersebut disambut baik Kapolres PPU AKBP Supriyanto. Kapolres menekankan pentingnya koordinasi antara kepolisian, KPUD, dan Bawaslu dalam menjaga ketertiban, keamanan dan kelancaran seluruh tahapan Pilkada. Dia menekankan pentingnya berpegang pada aturan yang ada bagi setiap pimpinan organisasi, demi terciptanya keselamatan dan ketertiban bersama.
Pertemuan berlangsung dengan lancar dan penuh kerjasama, menandai komitmen bersama untuk menjalankan Pilkada yang aman, tertib dan demokratis di wilayah Kabupaten PPU. (isk/ono/vie)