TANJUNG REDEB – Pasca-Lebaran 2024, harga bahan pokok di Kabupaten Berau mulai stabil. Bahkan beberapa komoditas menunjukkan penurunan harga. Hanya, daging sapi masih tinggi di angka Rp 160-170 ribu per kilogram, sejak sebelum Lebaran.
Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan menyebut, harga beras premium saat ini sudah turun menjadi Rp 19 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp 20 ribu per kilogram. Sedangkan, harga beras medium menjadi Rp 17 ribu per kilogram. Penurunan harga tersebut terjadi sejak 1 April lalu.
"Beras sudah ada penurunan harga, meskipun hanya sedikit perbedaannya," ujarnya.
Sementara itu, harga cabai hingga saat ini masih fluktuatif. Pekan ini harga cabai menunjukkan penurunan.
Adapun harga cabai rawit turun menjadi Rp 100 ribu per kilogram dari Rp 120 ribu per kilogram, cabai keriting seharga Rp 70 ribu per kilogram dari Rp 80 ribu per kilogram, dan cabai merah turun menjadi Rp 50 ribu per kilogram dari Rp 60 ribu per kilogram.
"Alhamdulillah harga cabai juga sudah turun. Karena stok di pasar juga banyak jadi harganya otomatis turun," jelasnya.
Termasuk komoditas telur ayam dan daging ayam masih terpantau stabil pasca Lebaran. Tidak menunjukkan tanda-tanda kenaikan atau penurunan harga yang signifikan.
Baca Juga: Sayur dan Buah di Kabupaten Berau Layak Konsumsi
Berbeda halnya dengan komoditas daging sapi yang kini masih stabil tinggi. Disebutnya, pekan ini harga daging menyentuh angka Rp 160-170 ribu per kilogram.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang mencari daging untuk menjamu tamu saat halalbihalal. Sehingga, permintaan daging pun masih banyak.
Untungnya, ketersediaan daging di Kabupaten Berau dikatakan Rakhmadi masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Menurutnya daging lokal lebih diminati karena lebih segar, bahkan bisa dibeli langsung di rumah pemotongan hewan (RPH).
"Terlebih lokasi RPH yang dekat jadi lebih mudah dijangkau, masyarakat bisa membeli langsung ke sana," ucapnya.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Stok Ikan di Berau Diklaim Aman
Melihat rata-rata komoditas yang sudah stabil, Dinas Pangan menilai tidak perlu dilakukan pasar murah lagi. Pasar murah dilakukan jika memang ada harga bahan pokok yang melambung tinggi, yang biasanya terjadi mendekati hari-hari besar keagamaan.