kalimantan-timur

Pro-Kontra Warnai Penertiban Pom Mini, Ada Protes, Tak Sedikit yang Pasrah

Senin, 29 April 2024 | 11:20 WIB
Razia Pom mini di Balikpapan.

 

Setelah berkali-kali peringatan dan pemberian keringanan, penertiban pom mini direalisasikan. Pro-kontra mewarnai.

BALIKPAPAN–Pelaku usaha pom mini yang terpantau tidak mematuhi aturan langsung mendapat penertiban sejak Kamis (26/4).

Khususnya terkait lokasi terlarang bagi penjualan BBM eceran dan pom mini. Seperti jalan nasional, kawasan tertib lalulintas (KTL), dan kawasan padat penduduk dan perdagangan.

Selama penertiban khususnya di jalan nasional, petugas gabungan memastikan bahwa pelaku usaha terbukti melanggar.

Apalagi sebelumnya telah menandatangani surat pernyataan. Dengan bunyi pemilik usaha dianggap mengetahui, membaca, dan memahami, aturan terkait.

Di antaranya, Perda Balikpapan Nomor 1 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 100/0199/Pem tentang penjualan BBM eceran dan pom mini di Balikpapan yang terbit pada 4 Januari. Pelaku usaha diminta mematuhi aturan berdasarkan perda dan surat edaran.

Poin dalam surat pernyataan, pelaku usaha tidak keberatan untuk ditertibkan oleh Pemkot Balikpapan dan menjalani proses hukum yang berlaku.

Jika ditemukan masih melakukan kegiatan penjualan yang tidak sesuai dengan ketentuan, bersedia dilakukan penertiban pada barang, alat, sarana milik pelaku usaha.

Alat penjualan BBM menjadi barang bukti dan kewenangan Satpol PP Balikpapan melakukan pemusnahan barang, alat, atau sarana.

Penertiban ini mendapat pro dan kontra pemilik usaha. Ada yang menerima, namun ada pula yang sampai terlibat adu mulut.

Seperti penertiban di salah satu toko berlokasi di Jalan Marsma Iswahyudi. Perwakilan toko kelontong, Lajuma, menuturkan sakit hati dengan cara penertiban.

Sebab, petugas langsung menyita mesin dispenser dengan dua nozzle tersebut. Dia berjualan sekitar empat tahun terakhir.

Namun sudah lama tidak berjualan sejak pertalite mulai langka. “Karena mendapatkan barangnya juga susah,” tuturnya. Namun, dia tidak bisa membawa mesin ke dalam rumah.

Sehingga mesin pom mini masih terpajang depan toko. Alasannya tidak ada orang yang bantu mengangkat mesin tersebut.

Halaman:

Terkini