Dia mengaku sudah tahu soal larangan berjualan di jalan nasional karena sudah pernah mendapat sosialisasi. Menurutnya pemerintah tidak perlu langsung menyita.
“Kalau memang pemerintah toleransi dan membantu masyarakat tidak langsung mengangkut atau menyita,” sebutnya.
Sementara itu, respons berbeda ditunjukkan Rosnaini, pemilik Toko Rosa di Jalan Syarifuddin Yoes. Dia terlihat pasrah dan menerima saat mesin pom mini diangkut ke truk.
Dia bercerita telah berupaya memenuhi syarat dan aturan yang tertera dalam surat edaran. Misalnya memiliki alat pemadam api ringan (APAR).
“Kami sudah dapat sosialisasi dan pasang stiker,” tuturnya. Ros sudah berjualan menggunakan pom mini sekitar delapan bulan.
Sebelumnya dia juga mendapat informasi dari keluarga soal rencana penertiban penjualan BBM eceran dan pom mini. Lalu tidak berjualan selama beberapa hari karena mesin pom mini rusak.
Dia baru berjualan lagi selama tiga hari dan akhirnya ditertibkan petugas. Ros mengaku, biasa saja dan mau menerima penertiban tersebut. Apabila sudah tidak boleh berjualan, maka siap mengikuti perintah pemerintah saja.
Kegiatan penertiban ini mendapat dukungan dari legislatif. Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman mengatakan, penertiban harus dilakukan sebagai upaya mencegah dampak penjualan BBM eceran.
Terutama ancaman musibah kebakaran. Potensi kebakaran dari pom mini bisa dicegah jika pelaku usaha memenuhi persyaratan. Seperti uji tera dan kelayakan.
“Mesin BBM eceran sesuai takaran dan sudah benar-benar aman layak digunakan. Kalau sekarang belum ada uji tera dari dinas terkait,” imbuhnya.
Selain soal uji tera, penting juga mengatur keberadaan lokasi pom mini. Misalnya bukan di kawasan padat penduduk yang dekat dengan masyarakat.
Dia meyakini, selama pelaku usaha pom mini mampu memenuhi persyaratan dalam surat edaran tidak ada masalah. Sehingga mereka bisa berusaha dengan aman dan lancar.
Selama mematuhi aturan keamanan, perizinan, dan sebagainya. Kesempatan ini seharusnya dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku usaha.
Apalagi mereka termasuk pelaku UMKM turut menjaga perputaran ekonomi di Kota Beriman. Pihaknya tidak ingin langsung menghakimi. (ms/k8)
DINA ANGELINA